Gubernur Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung Terhadap Raperda APBD
--
5. Secara faktual, pertumbuhan ekonomi diikuti dengan terbukanya lapangan kerja sehingga angka pengangguran terus menurun. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung tahun 2022 mencapai (4,52%) lebih rendah dari rata-rata Nasional (5,86%) dan semakin membaik pada level 4,18% di bulan Februari 2023.
BACA JUGA:Banang DPRD Sampaikan Laporan Kebijakan Umum APBD dan PPAS RAPBD Provinsi Lampung
Berdasarkan data statistik, Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Lampung selama 5 tahun terakhir berfluktuasi dalam rentang 4,6 – 4,23 persen. Capaian ini masih lebih baik jika dibandingkan oleh Capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Nasional dan rata-rata Pulau Sumatera.
Dalam upaya memperluas lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja baru pada lingkup aktivitas ekonomi riil masyarakat, Pemerintah Daerah terus melanjutkan upaya-upaya untuk memperkuat daya saing UMKM melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal, kemudahan izin berusaha, sertifikasi, dukungan promosi, informasi pasar ekspor dan kemudahan akses pasar, serta dukungan permodalan, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), maupun Bantuan Pelaku Usaha Mikro.
Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Lampung dengan melakukan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja melalui kegiatan Job Fair, Pelatihan Tenaga Kerja dan penempatan kerja bagi Pekerja Migran Indonesia melalui Aplikasi Sigajahlampung.
6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung berhasil mencapai 70,45 pada tahun 2022 dan termasuk dalam *'kategori tinggi'.* Untuk kemajuan yang lebih progresif, hal ini membutuhkan semua pihak untuk turut serta meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan taraf hidup masyarakat di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Terkait akan Adanya Pendataan Kendaraan Menunggak Pajak di Lampung, Ini Kata Gubernur Arinal
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung tahun 2019 adalah 69,57 (Kategori Sedang) dan menjadi 70,45 (Kategori Tinggi) pada Tahun 2022. Dengan demikian, selama 3 (tiga) tahun terjadi peningkatan yang signifikan sehingga IPM Provinsi Lampung masuk kategori Tinggi.
7. Berdasarkan data statistik, Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung tahun 2017-2022 berfluktuasi dalam kisaran 94 -105. Hal ini dipengaruhi adanya perubahan metode penghitungan tahun dasar yang dilakukan oleh BPS dan pembobotan setiap sektor dalam perhitungannya.
Berdasarkan data statistik, laju pertumbuhan sektor pertanian dalam arti luas, pada tahun 2022 mencapai 2,02 persen setelah berkontraksi pada tahun 2021.
Program Kartu Petani Berjaya (KPB) terbukti telah berkontribusi dalam peningkatan kinerja sektor pertanian yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung saat merebaknya pandemi Covid- 19 pada tahun 2020 dan 2021.
BACA JUGA:Berbagai Upaya Dilakukan Pemprov Lampung untuk Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Selanjutnya, Program Kartu Petani Berjaya dapat terus dilanjutkan dengan penyempurnaan diberbagai aspek, maka optimis capaian NTP Provinsi Lampung akan lebih baik daripada capaian NTP Nasional dalam beberapa tahun mendatang.
8. Terkait kemantapan jalan, ditengah keterbatasan dana Alokasi Belanja APBD dalam kurun 3 (tiga) tahun terakhir yang lebih difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi serta penanganan inflasi, selama Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022, tingkat kemantapan jalan Provinsi Lampung di Tahun 2022 telah mencapai 76,85% dan diyakini akan melebihi target RPJMD sebesar 77% di Tahun 2024.
Walaupun dengan keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi tetap dapat mengawal target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: