Siapkan Strategi Soft Landing Terbaru Kebijakan dari KUR BRI 2023

Siapkan Strategi Soft Landing Terbaru Kebijakan dari KUR BRI 2023

--

BACA JUGA:Buruan..!! Hari Ini Bisa Dapet Link Saldo DANA Gratis hingga Rp 275 Ribu

Perubahan skema subsidi bunga dan prioritas alokasi sektor KUR kepada bisnis bagian dari mikro, akan mempercepat proses sikap mengajak masuk atau mengikutsertakan keuangan serta mendorong munculnya sumber pertumbuhan ekonomi baru.

KUR mampu mendorong formalisasi kelompok masyarakat unbanked dan underbanked kepada akses pendanaan yang lebih besar.

Dengan begitu, program ini mampu menjadi jawaban masalah yang dihadapi oleh batas jelas mikro, yakni terbatasnya akses terhadap lembaga keuangan formal yang mudah dan terjangkau oleh para pelaku usaha.

Lanjut Supari program KUR telah mengalami transformasi yang signifikan, yakni berubahnya skema KUR generasi pertama dengan Imbalan IJP sejak tahun 2007 hingga 2014 ke KUR generasi kedua melalui subsidi bunga dari 2015 hingga saat ini.

BACA JUGA:BKN Resmikan Batas Pensiun PNS Hingga 65 Tahun, Berikut Ini Penjelasannya

Kajian yang telah diterapkan oleh Kementerian Keuangan RI pada tahun 2020 menunjukkan bahwa perubahan skema ke subsidi bunga memberikan dampak ekonomi, yang berupa penciptaan output, PDB, dan tenaga kerja, lebih meningkat dibandingkan dengan sebelumnya saat skema IJP diterapkan

Seperti kata lain, hal ini mengindikasikan skema IJP memiliki efektivitas yang lebih baik, yang berarti dengan biaya relatif kecil menghasilkan dampak ekonomi yang lebih besar atau skema subsidi bunga memiliki tingkat cost effectiveness yang lebih rendah.

Dengan begitu, untuk mendapatkan dampak ekonomi yang besar memerlukan biaya pengeluaran pemerintah yang sangat besar pula. Reformasi KUR diperkirakan akan mempercepat graduasi UMKM naik kelas.

Tingginya potensi segmen mikro dan ultra mikro, pemerintah melalui kementerian BUMN meminta Holding Ultra Mikro yang digawangi oleh BRI, Pegadaian, dan PNM yang selalu menuntut untuk aktif melakukan pendampingan berupa pemberdayaan hingga memberikan layanan pembiayaan kepada pelaku usaha segmen ultra mikro.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Tanpa Agunan dengan Bunga Rendah, Minimal Cair Rp10 Juta, hanya Ini Syaratnya

Langkah twrsebut sebagai penyalur atau memberikan layanan keuangan formal kepada kurang lebih 30 juta dari pelaku usaha segmen ultra mikro yang belum terlayani sektor keuangan formal.

Kementerian Koperasi dan UKM RI mengungkapkan kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai lebih dari 61%.

Perlunya upaya menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM, khususnya segmen mikro menjadi sangat penting dan dibutuhkan untuk menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi nasional.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: