Ternyata Mudah!! Ini Cara Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi Korlantas
![Ternyata Mudah!! Ini Cara Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi Korlantas](https://medialampung.disway.id/upload/dbd9d0aeb77a44dde7227fbe787c64b1.jpg)
--
BACA JUGA:Nah, Ini Kesempatan Dapat Saldo DANA Gratis hanya dengan Main Block Puzzle
Untuk melakukan tes pemeriksaan kesehatan (RIKKES) bisa dilakukan dengan mengunjungi website erikkes.id melalui browser Anda. Bisa dibuka melalui Platforms Android, IPhone, IPad, dan Windows Phone
Ketika sudah selesai menjalankan tes, data Anda akan terinput secara otomatis di website RIKKES.
5. Lakukan Permohonan Perpanjangan SIM
Hal selanjutnya yang perlu Anda lakukan yakni dengan mengajukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik menu SIM dan selanjutnya pilih perpanjangan SIM.
BACA JUGA:Nikmati Promo Bebas 1 Bulan Cicilan untuk Pengguna Kredivo Premium Hingga 30 September 2023
Selanjutnya pilih SATPAS penerbit. Perlu diingat, apabila dokumen yang Anda upload tidak memenuhi persyaratan,
Jika pengajuan Anda tidak ditolak, maka pilih metode pengiriman. Apabila anda memilih Pos Indonesia sebagai metode pengiriman, maka masukkan alamat pengiriman.
Tidak harus sesuai dengan KTP, Anda bisa memasukkan alamat kantor atau tempat lainnya, yang penting alamat yang dimasukkan tidak salah.
Selanjutnya pilih metode pembayaran dengan virtual account BNI. Patikan untuk memeriksa status transaksi Anda secara berkala.
BACA JUGA:7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Terendah di Dunia, Rupiah Salah Satunya
Biaya Perpanjangan SIM Nasional
Biaya yang dicantumkan berikut tidak termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman.
SIM A sebesar Rp 80.000
SIM B sebesar Rp 80.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: