Buntu, Warga Lampung Timur Ini Gasak Motor Petani dan Akhirnya Ditangkap Polisi

Buntu, Warga Lampung Timur Ini Gasak Motor Petani dan Akhirnya Ditangkap Polisi

Gasak Sepeda Motor, Seorang Warga Lamtim Ditangkap Polisi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang Pencuri, berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, milik petani diwilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Jumat (12/7), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah AS (26) warga Kecamatan Marga Tiga.

Tersangka pada tanggal 6 Maret lalu, diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2037 NAD, milik KM (43) warga Kecamatan Marga Tiga.

BACA JUGA:Masyarakat Terbanggi Besar Ngadu ke DPRD Lampung, Mikdar : Dukung Penuh Pemprov Tambah SMA Negeri

Peristiwa Pencurian, diduga dilakukan tersangka, dengan cara mengambil sepeda motor yang berada dipinggir jalan, dekat kebun milik korban.

"Diduga pencuri nekat beraksi, saat korban sedang melakukan aktifitas menyemprot tanaman diladang," terangnya.

Korban yang kemudian mengetahui sepeda motornya sudah hilang, segera melaporkan peristiwa dugaan kejahatan yang dialaminya, kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:117 Calon Warga Baru PSHT Cabang Pesisir Barat NIC 232 Disahkan

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka dirumahnya tanpa perlawanan, pada Kamis (11/7) kemarin.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: