Gubernur Lampung Arinal Serahkan Petikan SK Pengangkatan ke 431 PPPK Guru dan Teknis

Gubernur Lampung Arinal Serahkan Petikan SK Pengangkatan ke 431 PPPK Guru dan Teknis

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun Anggaran 2022

Acara penyerahan tersebut berlangsung di Balai Keratun lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (15/8). 

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK. Semoga karir dan dedikasi kalian dalam pelayanan publik menjadi langkah awal menuju masa depan yang gemilang," kata Arinal. 

Gubernur Arinal mengatakan kehadiran PPPK merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional di sektor publik.

BACA JUGA:Bupati Pesisir Barat Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka

"Para pegawai PPPK berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," terangnya. 

PPPK guru memiliki peran penting sebagai teladan dan pembimbing bagi siswa, membantu siswa dalam mengembangkan potensi mereka di berbagai bidang, seperti akademik, seni, olahraga, dan keterampilan lainnya, juga membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai etika, moralitas, dan kepribadian yang baik.

"Bagi PPPK Teknis memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat dengan memberikan informasi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan, untuk meningkatkan produktivitas khususnya pada bidang pertanian, kehutanan dan perikanan dengan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat, penggunaan teknologi modern, dan strategi pengelolaan sumber daya alam," terangnya. 

Arinal berharap dengan diberikan SK PPPK akan mampu bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas kalian secara objektif dan sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Cegah Penularan DBD, Pekon Rawas Laksanakan Fogging

"Jadilah teladan bagi rekan-rekan pegawai lainnya dan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat khususnya daerah maupun bangsa, serta  mampu melaksanakan fungsi sebagai pelaksana kebijakan pelayanan publik dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa," jelasnya. 

Menurutnya, para pegawai tidak boleh berhenti berinovasi dan terus meningkatkan kapabilitas diri. 

Dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung akan selalu ada dalam bentuk pelatihan dan pengembangan kompetensi guna meningkatkan kualitas pelayanan. 

"Mari bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, harmonis, dan penuh semangat untuk mencapai tujuan bersama," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: