Setelah Dibuka, Pendaftar CPNS Kota Bandar Lampung Baru 101 Orang

Setelah Dibuka, Pendaftar CPNS Kota Bandar Lampung Baru 101 Orang

Setelah Dibuka, Pendaftaran Akun CPNS Kota Bandar Lampung Baru Capai 101 Orang--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati, menyampaikan bahwa hingga Kamis, 28 Agustus 2024, baru sekitar 101 akun yang telah menyelesaikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

"Sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024, baru ada sebanyak 101 orang yang telah melakukan pendaftaran," ucap Lelawati.

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah pendaftar yang masih sedikit ini bukan disebabkan oleh kuota yang terbatas, melainkan karena masih banyak pelamar yang menunda pendaftaran.

"Mungkin karena waktu penutupan masih lama, jadi pendaftaran yang dilakukan masih sedikit," tambahnya.

BACA JUGA:Sah! Berkas Pencalonan Eva-Deddy Dinyatakan Lengkap oleh KPU Bandar Lampung

Terkait pendaftaran, Lelawati menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat kurang dari satu tahun tidak dapat mendaftar sebagai CPNS.

"Karena pendaftaran CPNS dilakukan menggunakan NIK yang sama, secara otomatis jika seseorang baru delapan atau sembilan bulan mengikuti PPPK, maka tidak bisa mendaftar atau mengakses link pendaftarannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah resmi mengumumkan penerimaan CPNS pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam pengumuman tersebut, Lelawati menjelaskan bahwa link pendaftaran CPNS akan dibuka pada pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Sita Puluhan Ribu Batang Rokok

"Kota Bandar Lampung mendapatkan kuota 50 formasi, di mana 49 formasi untuk umum dan satu formasi untuk disabilitas dengan kuota 2%, sesuai perintah dari pusat," ucap Lelawati dalam wawancara.

Pembukaan pendaftaran akan dilakukan pada pukul 17.00 WIB melalui situs web https://bandarlampungkota.go.id/ dan situs resmi BKPSDM Kota Bandar Lampung di web.bkdkotabandarlampung.id/.

Semua petunjuk cara pendaftaran dan persyaratan telah tersedia dan dapat diakses melalui link tersebut.

"Pada tahun ini, ada masa tenggang waktu, termasuk masa sanggah, sehingga pelamar dapat melihat informasi lebih lanjut di situs web," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: