Persemian Bendungan Marga Tiga Oleh Presiden Kembali Tertunda, Efek Mafia Tanah

Persemian Bendungan Marga Tiga Oleh Presiden Kembali Tertunda, Efek Mafia Tanah

--

Untuk itu, semangat kita bagaimana cepat memproses persoalan selesai sesuai yang kita harapkan. “Sehingga, kedepan betul-betul masyarakat di sana merasa keadilannya, dan Bendungan itu bisa cepat diresmikan oleh presiden,” ujar I Made.

 

Ditempat yang sama, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Dr. Umar Effendi, mengatakan untuk persoalan OTT atau awal penyidikan. Berawal, ada masyarakat yang melaporkan kepada Kepolisian, dari salah satu warga atau penitip tanam tumbuh yang mengancam atau memeras warga, yang sudah mendapatkan ganti rugi. Namun, setelah diteliti. Ternyata, tidak ada pemerasan. Kemudian, dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata ada semacam kerjasama dari penitip dengan warga pemilik lahan.

 

“Jadi, uang yang sudah dibayarkan itu sebagian adalah milik penitip. Setelah ditindak lanjuti, ternyata bukan hanya satu bidang. Tetapi 330 bidang lainnya indikasinya sama seperti itu, Itulah awal dari OTT,” ucapnya.

 

Tentu, kata Wakapolda. Penyelidikan sudah berlangsung dan saksi – saksi sudah diperiksa. Bahkan, para ahli sudah diperiksa. Dengan demikan, kepolisian masih menunggu proses atau hasil audit dari kerugian negara.

 

“Semoga ini bisa segera selesai, jika nanti dari proses atau nilai kerugian negaranya sudah didapatkan oleh penyidik dari BPKB. Maka, nanti akan ditentukan tersangkanya dan lain sebagainya kalau kapan ya nanti kami segera mungkin apabila sudah ada potensi penghitungan,” kata dia.

 

Mengenai kepastian hukum, Tambah Wakapolda. Untuk kepastian hukum, seperti yang disampaikan bapak-bapak di forum rapat bahwa agar segera bisa diselesaikan siapa tersangkanya dan lain-lain. Supaya, kedepan tidak membawa dampak-dampak sosial di lingkungan masyarakat.

 

“Dari penyampaian teman – teman, bahwa pemeriksaan berada di Polres. Karena ini, kaitannya dengan penyidikan maka memang pemeriksaan, untuk kemudian klarifikasi berada di Polres apabila Mungkin ada yang kurang dan salah nanti akan verifikasi lagi apakah memang ada bentuk-bentuk lain,” ucap Wakapolda. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: