Persemian Bendungan Marga Tiga Oleh Presiden Kembali Tertunda, Efek Mafia Tanah

Persemian Bendungan Marga Tiga Oleh Presiden Kembali Tertunda, Efek Mafia Tanah

--

Bandar Lampung — Persemian Bendungan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur, yang merupakan proyek nasional kembali tertunda. Hal tersebut, disebabkan adanya dugaan Mafia tanah dalam pembebasan lahan masyarakat terdampak pembangunan belum terselesaikan.

 

Menyikapi persoalan tersebut, DPRD Provinsi Lampung, bersama Polda Lampung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung, Balai Besar Mesuji – Way Sekampung duduk bersama, untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, khususnya Ganti Rugi lahan masyarakat terdampak dari pembangunan Bendungan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur. Diruang rapat besar DPRD Provinsi Lampung. Senin (22/05/2023)

 

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya mengatakan pada prinsipnya pihaknya menginginkan sekali proses ganti rugi ini cepat selesai. Karena, dari pertama masyarakat menyampaikan aspirasinya, dan ditampung, kemudian dipelajari, dan menindaklanjuti.

 

“Bahkan, proses yang sudah berlaku ini, menyebabkan masyarakat sudah tidak sabar. Ada yang sudah merasa dirugikan karena harusnya mereka sudah bercocok tanam dengan normal dan berpenghasilan,” ujarnya.

 

Semacam itu, politisi Gerindra Lampung itu melanjutkan. Kondisi hari ini adalah mereka yang sudah selesai mendapatkan ganti rugi atau ganti untung semacam itu, ada yang sudah beli tanah beli macam-macam sudah berpenghasilan. Tetapi, yang belum mendapatkan apa-apa, jadi tidak sabar.

 

“Tidak hanya mereka, kita juga berimbas karena saking lama ini. Akibatnya, masyarakat juga ada yang antipati, ada yang pesimis dengan langkah-langkah yang kita buat di komisi,” ucapnya.

 

Bahkan, kata I Made. Semacam itu, masyarakat berpikir bahwa tidak ada gunanya atau manfaatnya. Karena, sudah mengadu tapi prosesnya lama. “Kalau ketua komisi ini udah banyak banget mendapatkan WA, SMS, yang sebenarnya harus membuat kita jadi kendor. Tapi, ya tidaklah. Jangan sampai, hatinya masyarakat juga tidak percaya dengan masalah hak kepada kita,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: