Viral, Seorang Pria Mengaku Dikriminalisasi Polda Lampung, Ini Jawaban Kombes Pol Zahwani Pandra

Viral, Seorang Pria Mengaku Dikriminalisasi Polda Lampung, Ini Jawaban Kombes Pol Zahwani Pandra

Heri mengaku kecewa karena merasa dikriminalisasi oleh Polda Lampung--

BACA JUGA:Penyebab dan Cara Mengobati Scabies pada Kucing

Ia menambahkan, jumlah pohon pisang yang dirusak oleh Heri sebanyak 63 batang, dan ada juga pohon lainya seperti satu batang pohon pepaya dan sebatang pohon kayu Akasia. 

"Untuk total kerugiannya mencapai Rp5 juta. Jadi bukan 10 pohon pisang seperti apa yang dia katakan di dalam video yang beredar itu," terangnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: