Partai NasDem Lampung Barat Buka Penjaringan Bacabup-Bacawabup
Ketua Tim Penjaringan Partai NasDem Lampung Barat, Indra Maizar--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lampung Barat, membuka penjaringan bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup), yang akan diusung bersama partai koalisi pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Ketua Tim Penjaringan Partai NasDem Lampung Barat, Indra Maizar, mengatakan, DPP Nasdem telah menginstruksikan suruh DPW dan DPD se-Indonesia, membuka penjaringan Bacagub, Bacawagub, Bacabup dan Bacawabup, dari 1-7 Mei, yang akan diusung pada Pilkada serentak 2024.
"Karena DPD NasDem Lampung Barat, belum menjalankan instruksi DPP, maka sesuai perintah Ketua DPW NasDem Lampung kakak Herman HN, untuk melaksanakan penjaring dari 5-7 Mei, berdasarkan surat tugas, saya diamanatkan untuk menjadi ketua tim penjaringan," ungkap Indra, Minggu 5 Mei 2024.
Untuk itu Indra, berharap warga Indonesia yang telah memenuhi syarat, dipersilahkan untuk mendaftar di DPD NasDem di kelurahan Way Mengaku Balik Bukit, dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada DPW NasDem, yang mempunyai kewenangan menetapkan siapa yang akan diusung.
BACA JUGA:Kopi Arabica Dibanderol Rp150 Ribu, Petani Diminta Jaga Mutu dan Kualitas Buah yang Dihasilkan
"Yang akan daftar silahkan ambil formulir, untuk selanjutnya bisa diserahkan langsung atau paling lambat 7 Mei, bersama beberapa berkas persyaratan, seperti KTP el, Visi dan Misi, daftar riwayat hidup, pas foto 4x6 dua lembar, dan surat pernyataan bersedia dicalonkan dan dan tidak akan mengundurkan dari pencalonan," jelasnya.
Menurut Indra, karena Partai NasDem tidak dapat mengusung Paslon sendiri, maka akan berkoalisi dengan Parpol yang mempunyai visi dan misi yang sama, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat.
"Kami hanya ditugaskan melakukan penjaringan, yang selanjutnya akan diserahkan kepada DPW, yang akan menentukan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung bersama partai koalisi," pungkas Indra.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: