Kapus Pajar Bulan Sampaikan Kondisi dr Carel dan Rekannya Pasca Dikeroyok

Kapus Pajar Bulan Sampaikan Kondisi dr Carel dan Rekannya Pasca Dikeroyok

Seorang dokter jaga di Puskesmas Pajar Bulan mengalami pengeroyokan--

Korban diduga mendapatkan penganiayaan  dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Puskesmas Pajar Bulan.

BACA JUGA:Lamban ! Alat Berat Stanby, Satker PJN Belum Juga Tangani Jalan Liwa-Krui yang Picu Kemacetan

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., mengungkapkan, kedua pelaku diamankan atas dasar LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat tanggal 22 April 2023.

Dijelaskan, kronologis kejadian berawal saat pasien yang juga pelaku Hadi Wirahman datang ke di Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan nyeri Ulu hati, kemudian Korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.

Saat itu masih mengeluh sakit dibagian Ulu Hati, kemudian korban menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat-obatan sudah diberikan dan dilakukan observasi dan menunggu efek obat bekerja.

BACA JUGA:Loket Bus Krui-Jakarta Belum Ada Lonjakan Penumpang, Puncak Arus Balik Diprediksi Besok

"Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD Rumah Sakit terdekat yaitu mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien. Setelah itu pelaku lainnya Misran Hadir berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan puskesmas disini," ujarnya.

Kemudian korban mengatakan kepada pelaku Misran Hadi bahwa pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dan memberikan obat-obatan. 

Setelah dijelaskan korban diseret dan dicekik dan dibanting ke lantai oleh Misran Hadi dan keluarga yang lain datang ikut mengeroyok atau menyerang korban, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak Polres Lampung Barat.

BACA JUGA:TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan Malam untuk Jaga Kamtibmas

"Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut di Puskesmas Pajar Bulan Unit  jatanras melakukan Pemeriksaan saksi-saksi dan kemudian Kanit Jatanras IPDA Dickson Efry Banne, S.Tr.K., bersama anggota melakukan penyelidikan tentang keberadaan dua orang pelaku," bebernya.

Unit Jatanras, kata dia, mendapatkan informasi tentang keberadaan berada di rumah orang tua pelaku dan langsung mendatangi rumah orang tua pelaku dan para pelaku diamankan.

"Kemudian dilakukan penangkapan dan  dibawa ke Polres Lampung Barat dan tidak ada perlawanan dan kedua pelaku mengakui benar telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Dokter jaga Puskesmas Pajar Bulan," sambungnya.

BACA JUGA:Hari Kedua Lebaran, Ribuan Pengunjung Padati Labuhan Jukung

Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut, lanjut dia,  hasil visum Et Repertum dari Rumah Umum Liwa Sakit Alimuddin Umar Rekaman Video (petunjuk).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: