Way Kanan Dapat Jatah 30 Ton Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Disesuaikan RDKK Kelompok Tani

Way Kanan Dapat Jatah 30 Ton Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Disesuaikan RDKK Kelompok Tani

Kepala Dinas PTPHP Way Kanan Ir. Maulana, M.AP--

Diketahui, DPTPHP tidak bisa mengambil tindakan tegas terhadap kios-kios nakal yang menjual pupuk dengan harga di atas HET tanpa adanya aduan langsung dari kelompok tani yang bersangkutan.

BACA JUGA:Jembatan Putus, Mobilitas Petani dan Warga antar Pemangku di Sukarame Terhambat

"Selama ini kita belum dapat aduan resmi dari kelompok tani, tapi kalau kabar mengenai nakalnya kios-kios itu sering tapi tidak ada aduan bagaimana kita akan menindak lanjuti,” ujar Maulana. 

Mirisnya walaupun Kepala DPTPHP Way Kanan sudah menjelaskan secara Gamblang, akan tetapi banyak ditemukan penyimpangan di lapangan terkait pendistribusian pupuk, mulai dari harga maupun pengguna.

Diduga banyak petani berdasi yang menggunakan pupuk bersubsidi sementara rakyat miskin sama sekali tidak mendapatkannya.

BACA JUGA:Bobol Rumah dan Curi Kabel Listrik, Tiga Remaja Diamankan

Demikian juga harga pupuk subsidi di lapangan sangat tinggi dengan dalih harga itu ditentukan oleh suplayer pupuk, dan bahkan terdapat seorang oknum suami Kepala Kampung dengan bangga mengatakan ia memupuk ratusan hektar Kebun Karet dan Kebun Kelapa Sawitnya dengan menggunakan pupuk subsidi.

Demikian pula para petani tebu yang diduga menggunakan pupuk subsidi yang didatangkan oknum dari luar daerah di Negara Batin, tetapi kasusnya lenyap ditelan Bumi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: