Alokasi Pupuk Bersubsidi di Lampung Barat Tidak Terserap 100 Persen, Ini Penyebabnya

Alokasi Pupuk Bersubsidi di Lampung Barat Tidak Terserap 100 Persen, Ini Penyebabnya

Kepala DTPH Lambar Ir. Nata Djudin Amran--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 lalu tidak terserap 100%. 

Pasalnya dari jumlah alokasi pupuk sebanyak 20.124.271 kilogram hingga akhir Desember 2023 baru terserap 16.171.764 kilogram atau 80.36%.

“Tahun 2023 lalu, untuk pupuk bersubsidi di Lampung Barat hanya terserap 80.36%,” ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran, Rabu 24 Januari 2024.

Menurut dia, penyerapan pupuk bersubsidi sebanyak 16.171.764 kilogram terdiri dari pupuk urea sebanyak 4.476.264 kilogram dari jumlah alokasi 4.881.271 kilogram (91,70%) serta pupuk NPK terserap 11.695.500 kilogram dari jumlah alokasi pupuk sebanyak 15.243.000 kilogram (76,73%). 

BACA JUGA:Bulan Februari, Kecamatan Air Hitam Launching PM Berkah

BACA JUGA:Geothermal Suoh Jadi Salah Satu Isi Kampanye Cawapres Mahfud MD di Lampung Barat

“Pupuk bersubsidi yang tidak terserap sebanyak 3.952.507 kilogram meliputi pupuk urea 405.007 kilogram dan NPK sebanyak 3.547.500 kilogram,” kata dia.

Tidak terserapnya seluruh pupuk bersubsidi baik urea maupun NPK tersebut, lanjut Nata, penyebabnya dikarenakan terdapat NIK Petani yang tidak valid untuk melakukan penebusan (ditolak sistem e-pubers) dikarenakan ada yang sudah meninggal dunia, pindah ataupun terdapat kesalahan data kependudukannya. 

Selain itu, tidak dapat dilakukannya re-alokasi karena sistem e-alokasi yang mengunci alokasi per NIK Petani.   

Lebih jauh Nata mengungkapkan, pada tahun 2024 ini, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 12.664 ton dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Gelar Training of Trainers Bagi PPK dan PPS

BACA JUGA:Kurang dari 1x24 Jam, UPT PJJ Rencanakan Perbaikan Kembali Kerusakan Ruas Jalan Sumber Jaya-Kebun Tebu

Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor:B/332/KPTS/III.10/203 tentang alokasi pupuk bersubsidi di sektor pertanian tahun 2024. 

“Kuota pupuk sebanyak terdiri dari  kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 12.644 ton itu, terdiri dari pupuk urea sebanyak 2.694 ton, NPK sebanyak 9.849 ton serta NPK Formula 100 ton,” bebernya seraya menambahkan, alokasi pupuk bersubsidi 12.644 ton itu untuk 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: