Tangani Tiga Kasus Kekerasan Seksual Anak, Satu Korban Alami Trauma Berat

Tangani Tiga Kasus Kekerasan Seksual Anak, Satu Korban Alami Trauma Berat

Ilustrasi-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejak Januari hingga Februari tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat sudah menangani tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kepala DP3AKB Pesbar, dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan, tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang tercatat sejak Januari 2023  hingga kini itu berasal dari Kecamatan Lemong ada dua kasus, dan satu kasus dari Kecamatan Bangkunat. 

Dari tiga kasus itu, satu korban diantaranya mengalami trauma berat, dan hingga kini masih dalam pantauan DP3AKB setempat.

BACA JUGA:Sejumlah Pantai di Pulau Pisang Alami Abrasi

“Salah satu korban yang mengalami trauma berat itu berstatus masih pelajar. Bahkan sebelumnya korban tidak ingin bersekolah lagi, karena trauma saat masuk ke sekolah,” katanya, Kamis (16/2).

Sehingga, kata dia, DP3AKB Pesbar bersama pihak keluarganya pun sebelumnya berinisiatif agar korban bisa mengikuti kelompok belajar paket C sehingga korban tetap bisa mengenyam pendidikan. 

Karena itu, kini korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah itu bersedia mengikuti kegiatan belajar paket C.

BACA JUGA:Asminudin Minta Bimtek Posyandu Prima dan Stunting Terus Berlanjut

“Korban tidak bisa kembali untuk mengikuti kegiatan belajar di sekolah, karena mengalami trauma berat, sehingga psikologis anak itu cukup terganggu,” jelasnya.

Masih kata dia, sebelumnya salah satu korban itu juga telah dilakukan pemeriksaan ke psikolog klinis di Provinsi, dan hasilnya memang korban ketika itu mengalami trauma yang cukup berat. 

Sehingga harus tetap mendapat pemantauan intensi dari DP3AKB Pesbar. 

BACA JUGA:Mengenang Gempa Liwa 29 Tahun, PKBI dan KKI Lambar Gelar Apel Belasungkawa dan Ziarah

Ia berharap secara bertahap kondisi korban bisa terus pulih, dan membaik seperti sebelumnya. 

Selain itu juga kondisi psikologis korban juga diharapkan tidak lagi terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: