Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Way Batu Akui Ada Intervensi untuk Tandatangani Kontrak

Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Way Batu Akui Ada Intervensi untuk Tandatangani Kontrak

--

BACA JUGA:Polsek Banjit Masih Berupaya Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Ojek

Untuk modus operandinya tersangka ALB meminjam perusahaan CV. E.S untuk mengikuti lelang, selanjutnya ALB membuka rekening dengan tujuan agar setiap pencairan termin dilakukan tersangka melalui stafnya. Lalu, tersangka ALB memerintahkan pekerjanya untuk menandatangani surat perjanjian kerja (kontrak) serta dokumen pencairan serta seluruh dokumen atas nama direktur CV. E.S. 

Sejatinya pengerjaan proyek tersebut telah selesai dan diserahterimakan 100 persen. Namun berdasarkan pemeriksaan lapangan Ahli Teknik Unila dinyatakan terdapat item yang tidak sesuai kontrak (terdapat kekurangan volume). Diantaranya, Lataston Lapis Pondasi (HRS-Base), lapisan pondasi agregat kelas A dan B serta Beton K-350 Struktur Bangunan Atas. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: