Puluhan Penerima Alat Bantu Dengar Tampak Haru dan Bahagia

Puluhan Penerima Alat Bantu Dengar Tampak Haru dan Bahagia

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Haru dan bahagia tampak terpancar dari puluhan warga Kabupaten Lampung Barat, yang menerima bantuan alat bantu dengar (ABD) berasal program Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang diserahkan langsung oleh tim Kemensos RI bertempat di Dinas Sosial (Dinsos) Lambar, Kamis (3/11/2022).

Seyogyanya, Lambar mendapatkan alokasi sebanyak 134 yang berasal dari usulan Dinsos Lambar dan telah dilakukan pemeriksaan masing-masing penyandang kurang pendengaran yang ada di kabupaten setempat, namun pendistribusiannya dilakukan bertahap dan untuk tahap pertama ini untuk 27 orang. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lambar Jaimin, SIP., saat ditemui mengungkapkan, berdasarkan usulan pihaknya tahun 2022 ini ada sebanyak 134 orang di Lambar mendapatkan alat bantu dengar, selain itu ada juga bantuan kursi roda sebanyak 153 buah dan tongkat sebanyak 126 buah.

”Untuk hari ini tim dari Kemensos yang dipimpin oleh ibu Wisnu Murti mendistribusikan sebanyak 27 dari 134 alat bantu dengar, setelah penyerahan bantuan alat bantu dengar ini selesai akan dilanjutkan dengan pendistribusian kursi roda dan juga tongkat yang saat ini bantuan tersebut sudah berada di gudang,” ungkap Jaimin.

BACA JUGA:SMAN 1 Pesisir Selatan Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata

Bantuan-bantuan tersebut, kata dia, merupakan hasil usulan yang disampaikan pihaknya ke Kementerian Sosial (Kemensos), data tersebut diperoleh dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berdasarkan data yang dihimpun dari perangkat Pekon (Desa).

”Batuan ini berasal dari Kementerian Sosial termasuk proses pengadaannya, kita hanya menerima sudah berupa barang dan dalam pendistribusiannya juga kita hanya sebatas memfasilitasi, “ kata Jaimin.

Dijelaskan, terkait mekanisme pengajuan permohonan alat bantu tersebut masyarakat dapat berkoordinasi langsung dengan TKSK melalui aparat pemerintahan pekon untuk kemudian dilakukan pendataan oleh pihak terkait.

Setelah dilakukan pendataan selanjutnya akan dilakukan asesmen terhadap calon penerima untuk memastikan masyarakat tersebut memang layak mendapatkan bantuan, setelah dirasa layak untuk menerima bantuan tersebut pihaknya langsung mengusulkan ke Kementerian Sosial.

BACA JUGA:FPK Pringsewu Dorong Demokrasi Bersih Tanpa Politik Uang

"Dengan adanya bantuan tersebut bisa membantu memudahkan masyarakat khususnya penyandang disabilitas dalam melakukan aktifitas layaknya masyarakat pada umumnya, sebab pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutupnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: