Serahkan Hasil Pembangunan, Yundri : Terimakasih Atas Dukungan Masyarakat

Serahkan Hasil Pembangunan, Yundri : Terimakasih Atas Dukungan Masyarakat

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Sedampahindah, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat melangsungkan serah terima hasil pembangunan jalan rabat di Pemangku Talangsebaris yang digelar di balai Pekon setempat, Kamis (27/10/2022).

Serah terima hasil pembangunan jalan menuju tempat pemakaman umum (TPU) sekaligus jalan produksi dengan volume panjang 286 Meter dan Lebar 2 meter senilai Rp 150 Juta lebih bersumber Dana Desa tahun 2022 itu diserahkan langsung oleh Peratin Sedampahindah Yundri Syahputra kepada tokoh masyarakat masyarakat yang dihadiri jajaran aparatur pekon, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) serta sejumlah tokoh masyarakat. 

Yundri menjelaskan, pembangunan jalan menuju TPU tersebut kini telah selesai sehingga sudah dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung kelancaran mobilitas. 

“Serah terima hasil pembangunan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat, dimana hasil pembangunan telah selesai dan sudah sesuai dengan perencanaan sehingga kini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Senam Lampung Berjaya di Batuketulis, Parosil Bagikan Ratusan Paket Seragam Sekolah Gratis

Dengan selesai pengerjaan jalan itu, pihaknya mengucapkan terimakasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat serta peran serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran dan kesuksesan pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

“Terimakasih kepada masyarakat, Tim Pelaksana Kegiatan, LHP serta semua pihak yang telah bekerjasama mensukseskan pembangunan ini. Selanjutnya sudah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menjaga serta memelihara aset pekon ini agar dapat memberikan manfaat dengan jangka waktu yang panjang,” pesannya.

Terakhir, Yundri menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur Jalan ini merupakan salah satu wujud program Dana Desa tahun 2022 yang mana pengerjaannya melibatkan sumber tenaga kerja lokal dengan sistem pada karya tunai desa (PKTD), sehingga dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan amanat dalam pengelolaan dana desa dimana masyarakat berperan sebagai aktor pembangunan dan penerima manfaat pembangunan.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: