Tetapkan Program Kerja 2023, Lombok Selatan Bangun GSG dan Jalan TPU

Tetapkan Program Kerja 2023, Lombok Selatan Bangun GSG dan Jalan TPU

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Pekon Lombokselatan, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan musyawarah pekon dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon tahun 2023 mendatang di balai pekon setempat, Rabu (9/11/2022).

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali itu dihadiri Camat Lumbokseminung Erwin Ardiansya Putra, Peratin Lombok Selatan Hendra, S.Pd, Lembaga himpun pemekonan (LHP), petugas Pendamping Lokal Desa (PLD) Fiki Rusli, seluruh kader serta tokoh masyarakat dari setiap pemangku. 

Membuka kegiatan itu, Camat Lumbokseminung Erwin Ardiansya Putra menerangkan bahwa Musyawarah Penyusunan RKP Pekon ini merupakan tahapan dalam rangka merumuskan sekaligus menetapkan arah kebijakan pemerintah pekon pada pengelolaan alokasi dana desa tahun 2023 mendatang agar sesuai kebutuhan masyarakat. 

“Pada momentum ini kami mendorong masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif untuk menyampaikan aspirasi maupun gagasannya untuk kemajuan pekon baik di sektor pembangunan, pemerintahan, pemberdayaan, pendidikan, kesehatan maupun di bidang lainnya,” pesannya.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Curas Bermodus Gerebek

Sementara itu, Peratin Lombok Selatan Hendra, S.Pd, menuturkan, sebagaimana tujuan dari penyusunan dan penetapan RKP Pekon tahun 2023, pihaknya berharap agar masyarakat dapat mengetahui program kerja pekon serta bersama-sama mendukung pelaksanaannya di tahun 2023 mendatang.

“Aspirasi dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan sebagai acuan kami untuk menentukan program kerja, dari semua usulan yang disampaikan selanjutnya akan kita tentukan berdasarkan skala prioritas,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil musyawarah itu, pemerintah pekon menetapkan program prioritas pembangunan di tahun 2023 yakni pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) serta pembangunan jalan rabat beton menuju tempat pemakaman umum (TPU).

“Selain dua program fisik itu juga ditopang dengan program di sektor lainnya baik di pemberdayaan, pemulihan ekonomi, serta beberapa program lainnya,” imbuhnya.

BACA JUGA:Sempat Disegel, Mall Transmart Langsung Lunasi PBB

Sementara itu Tenaga Pendamping lokal desa (PLD) Fiki Rusli menambahkan bahwa musyawarah penyusunan dan penetapan RKP pekon ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanat undang-undang No.6/2014 tentang Desa.

”Selain untuk menentukan prioritas program kerja pemerintah pekon, di forum ini masyarakat kita berikan akses seluas-luas untuk menyampaikan aspirasinya. Seluruh usulan akan ditampung untuk selanjutnya di verifikasi mana yang menjadi kewenangan desa dan mana harus diajukan ke kabupaten atau melalui APBD,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: