Tanggapi Aduan Guru PPPK ke Hotman 911, Begini Jawaban Kepala BPKAD Bandarlampung

Tanggapi Aduan Guru PPPK ke Hotman 911, Begini Jawaban Kepala BPKAD Bandarlampung

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung M. Ramdhan--

BACA JUGA:Perum BULOG Lampung Salurkan 16.791 Ton Beras Lewat Program KPSH

“Halo Bapak Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, halo Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, halo Gubernur Lampung, Halo Wali Kota Bandarlampung, halo DPRD Bandarlampung," sindirnya. 

Menurut juru bicara para guru PPPK tersebut, gaji yang seharusnya diterima sejak Desember 2021 silam belum diterima oleh para guru PPPK Kota Bandarlampung. Mereka belum digaji sekitar sembilan bulan.

"Kami guru PPPK Kota Bandarlampung teraniaya, terzolimi Pak Hotman. Kami sudah diangkat dari November, Desember 2021, tapi belum dapat SPMT hingga hari ini," katanya sambil membentangkan poster tuntutan bersama teman-temannya.

Poster karton antara lain bertuliskan:  DAU untuk PPPK bukan untuk yang lain. Bahkan ada spanduk  yang berbunyi Pemkot Bandarlampung menghianati peraturan BKN No.8/2020 pegawai PPKK jadi korban.

Para guru tersebut meminta bantuan kepada pengacara kondang, Hotman Paris yang terkenal dapat memenangkan kasus besar dan suka membantu orang-orang bawah terkait hukum yang berlaku di Indonesia.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: