Geram Masalah Sampah, Warga Kelurahan Tugu Sari Lakukan Aksi Patroli Bersama

Geram Masalah Sampah, Warga Kelurahan Tugu Sari Lakukan Aksi Patroli Bersama

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Warga Kelurahan Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat merasa geram terhadap ulah oknum tak bertanggung jawab yang membuang sampah sembarangan dan merusak lingkungan mereka selama ini. 

Puncaknya pada Jumat, 3 Mei 2024, masyarakat dan unsur pemerintah bersatu melakukan aksi patroli sampah di sepanjang jalan pertigaan penghubung Kecamatan Sumber Jaya dan Kecamatan Kebun Tebu, tempat yang seringkali dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.

Lurah Tugu Sari Enna Juwita S.P., yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan harapannya bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat akan semakin sadar akan tanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kelurahan Tugusari, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Jaya, dan Babinsa Koramil Sumber Jaya.

BACA JUGA:Proyek Perkerasan Jalan Telford Desa Ogan Lima Diduga Mangkrak

Enna juga menerangkan, kegiatan patroli sampah ini dilaksanakan sebagai respon terhadap tingginya jumlah sampah yang menumpuk akibat oknum yang membuang sampah sembarangan. 

"Warga tidak tinggal diam, mereka telah memberikan peringatan berulang kali agar tidak membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan ini. Spanduk-spanduk bertuliskan larangan membuang sampah liar pun ditempel sebagai tanda peringatan. Pembuangan sampah liar bukan hanya mengotori lingkungan, tetapi juga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan serius, termasuk bau tidak sedap, penyebaran lalat, dan bahkan potensi penyakit yang dapat menyebar," terangnya.

Warga Peduli Lingkungan yang juga Tokoh Masyarakat Sumber Jaya Dede Tarmidi menambahkan, kegiatan patroli dilaksanakan selama seminggu, pada Senin dan Minggu, dan melibatkan partisipasi warga Kelurahan Tugu Sari. 

Ditegaskan Dede, bagi pelaku pembuangan sampah liar yang nanti berhasil ditangkap dengan bukti yang cukup kuat akan ditindak. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Empat Bantuan Sosial Ini Cair Bulan Mei 2024

Tindakan warga tidak hanya sebatas penangkapan, tetapi juga melibatkan edukasi serta pernyataan bermaterai agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut. 

Selain itu, diberlakukan sanksi sosial berupa denda dan kewajiban membersihkan lokasi pembuangan sampah ilegal yang telah mereka buat.

"Kegiatan patroli sampah ini bukan hanya sebuah upaya untuk membersihkan lingkungan, tetapi juga merupakan panggilan untuk kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih bertanggung jawab terhadap sampahnya dan menjaga lingkungan mereka tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk semua," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: