Pj Gubernur Samsudin Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Lampung

Selasa 23-07-2024,20:10 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung pada Selasa 23 Juli 2024.

Agenda rapat ini meliputi pembahasan Tingkat 1 terkait Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap dua Raperda yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung 2025-2045.

Sebelumnya, pada sidang paripurna yang dilaksanakan Senin 22 Juli 2024, Pj Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung telah menyampaikan dua Raperda tersebut.

Dalam rapat paripurna kali ini, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menerima langsung pandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait kedua Raperda tersebut. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Lakukan Pencanangan PIN Polio Targetkan 1.259.539 Anak Usia 0-7 Tahun

Dalam penyampaian fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 baru fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Budi Condrowati, mengungkapkan beberapa catatan terkait Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) pada tahun anggaran 2023. 

Dalam RKPD 2023, target kemantapan jalan ditetapkan sebesar 77 persen. Namun, realisasinya melebihi target, mencapai 78,68 persen, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 76 persen.

"Namun setelah dikaji lebih dalam, kinerja infrastruktur jalan di Lampung tahun 2023 masih tergolong kurang. Lampung termasuk dalam 12 provinsi dengan jumlah jalan rusak terbanyak, yaitu 405,6 km," jelasnya.

BACA JUGA:Lampung Jadi Tuan Rumah Lomba Kompetensi Siswa SMK Tingkat Nasional ke - 32 Tahun 2024

Pihaknya juga menyoroti program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang bertujuan menyediakan layanan pupuk bagi petani. Kenyataannya, petani di Lampung kesulitan mendapatkan pupuk saat musim hujan.

"Sepanjang tahun 2023, kesulitan pupuk dialami oleh petani di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Metro, dan kabupaten lainnya," ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kontroversi pencairan dana bagi hasil (DBH) pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 yang menarik perhatian publik. 

Berdasarkan audit BPK RI, Pemprov Lampung masih berhutang DBH ke pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp1,08 triliun.

BACA JUGA:Penampilan Peserta Topeng Sekura Tambah Kemeriahan Festival Sekala Bekhak X

Kategori :