Sekdaprov Fahrizal Darminto Serahkan Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun 2025

Sekdaprov Fahrizal Darminto Serahkan Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun 2025

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat menyerahkan Raperda APBD tahun 2025 kepada DPRD--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Provinsi Lampung tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Senin, 26 Agustus 2024.

Dalam acara tersebut Fahrizal menyampaikan bahwa Raperda tersebut harapannya bisa menjadi landasan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta untuk percepatan pembangunan di daerah Provinsi Lampung di masa yang akan datang.

“Rancangan APBD tahun 2025 ini disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan, serta untuk pembangunan di berbagai sektor. Alokasi anggaran ini harus disesuaikan dengan kemampuan dan juga Pendapatan serta penerimaan pembiayaan,” katanya.

Selanjutnya dia juga mengatakan bahwa pembiayaan daerah akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan prioritas guna mencapai target yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Nukman Pimpin Apel Besar Hari Pramuka Perkemahan Wirakarya Cabang Lampung Barat

BACA JUGA:Pemerintah Desa Sidoarjo Gelar Musdes RPKDes 2025 dan Perubahan RPJMDes

“Berdasarkan kesepakatan bersama maka struktur rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2025 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp7,419 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp4,016 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,389 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp13,790 miliar,” ujarnya.

Sementara untuk belanja daerah sendiri akan direncanakan sebesar sebesar Rp7,494 triliun, Dengan prioritas utama adalah kepada kebutuhan pendanaan belanja rutin pemerintah daerah, seperti gaji dan juga tunjangan ASN, serta pemenuhan anggaran untuk alokasi tertentu yang ditetapkan oleh peraturan perundangan-undangan.

“Belanja daerah akan diarahkan untuk mendukung program-program perangkat daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Lampung, termasuk untuk meningkatkan kapasitas SDM aparatur dan dukungan terhadap penyelenggaraan perkantoran,” jelas Fahrizal.

Fahrizal juga menyampaikan untuk menyampaikan untuk pembiayaan daerah, komponen penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp75 miliar, Sementara tidak terdapat pengeluaran pembiayaan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: