Begini Kronologis Penembakan yang Dilakukan Anggota DPRD Lamteng

Minggu 07-07-2024,18:37 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

MEDIALAMPUNG.CO.ID - MSM (42) seorang anggota DPRD Lampung Tengah menembak mati seorang warga di pesta pernikahan.

Ya, aksi MSM ini mirip sekali dengan koboi jalanan. Bagaimana tidak, dengan gampangnya anggota DPRD Lampung Tengah ini memiliki senjata api (senpi) dan digunakannya ketika sedang dalam acara pernikahan.

Akibat dari perbuatannya ini, MSM akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Lampung Tengah terkait dugaan penembakan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.

Senpi milik oknum Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut meletus saat pesta pernikahan penyambutan besan di rumah Aliudin Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (06/7/24) sekitar pukul 10.00 WIB

BACA JUGA:Warga Kampung Bali Pekon Sri Menanti Swadaya Gotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan

Akibatnya, seorang warga bernama Salam (35) meninggal dunia terkena peluru nyasar MSM.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dengan didampingi Kasubdit Jatanras Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Krimum Polda Lampung.

"Benar, MSM sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKBP Andik saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Minggu (7/7/24) siang.

Lebih lanjut, AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan bahwa MSM diamankan bersama barang bukti berupa

BACA JUGA:Peringati 1 Muharram 1446 Hijriah, PHBI Sumber Jaya Gelar Pawai Ta'aruf dan Santuni Yatim Piatu

- Satu pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T

- Satu buah magazine 

- Empat buah selongsong amunisi

- Satu pucuk senpi laras panjang FNC Belgia

- Satu buah magazine

Kategori :