Dapat Apresiasi Gubernur, Lampung Selatan Tuntaskan 100 Persen Pengawasan

Dapat Apresiasi Gubernur, Lampung Selatan Tuntaskan 100 Persen Pengawasan

Penghargaan diserahkan dalam Rakorwasda Provinsi Lampung, 15 Januari 2026-Foto dok.-

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel kembali menuai apresiasi di tingkat provinsi.

Di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, upaya memperkuat good governance dan meningkatkan kualitas pelayanan publik terbukti memberikan hasil nyata.

Pemkab Lampung Selatan secara resmi menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.

Penghargaan tersebut menjadi penegasan bahwa seluruh rekomendasi hasil pengawasan telah ditindaklanjuti secara menyeluruh, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Susun Pergub Larangan Jual Ayam Hidup ke Luar Daerah

Penyerahan piagam penghargaan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman.

Momen tersebut berlangsung dalam agenda Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang digelar di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.

Evaluasi tersebut menilai sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian internal.

BACA JUGA:Tari Gandai Khas Bengkulu: Kisah Cinta Sejoli Bumi dan Langit

Menurut Badruzzaman, keberhasilan Lampung Selatan mencapai angka 100 persen mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang berorientasi pada kepatuhan, transparansi, serta akuntabilitas.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.

Ia menambahkan, capaian tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.

Penguatan pengawasan internal dinilai menjadi fondasi penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait