Begini Kronologis Penembakan yang Dilakukan Anggota DPRD Lamteng

Minggu 07-07-2024,18:37 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

Sementara Penasihat Hukum dari tersangka MSM, yakni Dedi Wijaya S.H., M.H mengatakan bahwasanya pelaku kooperatif, setelah peristiwa tersebut langsung menyerahkan diri ke Polres.

"MSM juga langsung meminta maaf terhadap keluarga korban, sedangkan menyangkut senjata api, pemasokanya telah diberitahukan kepada Polisi," jelas Dedi Wijaya.

Diketahui bahwa hubungan antara tersangka dan korban adalah paman, yang diduga tertembak oleh MSM, yang merupakan keponakan korban. 

Kronologis Penembakan

Anggotan DPRD Lampung Tengah jadi tersangka karena senjata api tidak sengaja meletus saat acara resepsi pernikahan yang menyebabkan satu orang tewas.

Dewan yang berinisial MSM (42) diamankan gaan penembakan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo menjelaskan kronologis korban Salam (35) yang merupakan kerabatnya sendiri, Sabtu (6/7/2024).

"Kemarin tersangka ini diundang untuk penyambutan acara resepsi pernikahan iparnya sendiri di rumah Aliudin Dusun 1 Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya,"katanya, Minggu (7/7/2024).

Diketahui bahwa acara tersebut menggunakan tradisi adat lampung dari penyambutan yaitu melepaskan tembakan ke udara.

Tersangka pun dengan senang hati ingin melakukan penyambutan besan, namun dirinya salah mengira saat diberikan senjata api.

"Dari pemeriksaan tersangka mengira pistol belum terisi atau siap peluru sehingga tersangka menarik pelatuk kembali,"katanya.

Namun tanpa perkiraan, tiba tiba senjata api jenis pistol tersebut meletus dan mengenai kepala korban yang sedang duduk berhadapan dengan tersangka dari jarak 15 sampai 20 meter.

Korban pun tersungkur dan langsung dilakukan pertolongan dibawa ketempat berobat terdekat namun tidak tertolong.

Dari hasil outopsi sementara, peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban.

"Adapun hasil resminya masih menunggu dari Dokter Forensik," tutupnya. (*)

 

Kategori :