MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebelumnya, usai menghadiri rapat internal kabinet bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membahas terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di istana negara pada Selasa (30/5) yang disiarkan di youtube sekretariat kepresidenan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan selama satu tahun sebanyak sebanyak 1900 jenazah dipulangkan ke Indonesia karena menjadi korban TPPO di luar negeri.
Kemudian Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sejak bulan Januari hingga Mei 2023 mayat yang di pulangkan ke Indonesia korban TPPO ada 1900 orang.
Hanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga Mei 2023 ada 55 mayat dipulangkan karena menjadi korban TPPO.
BACA JUGA:Hindari Ini agar Asam Lambung tidak Kambuh
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, sebelumnya ada 11 PMI asal Lampung yang menjadi korban TPPO di negara Turki karena berangkat melalui jalur Unprocedural.
"Kalau nggak salah itu terjadi tahun 2022 lalu saya lupa, tetapi yang pasti kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh agen-agen ilegal yang selalu memberikan iming-iming berlebihan, sehingga masyarakat harus waspada dan mengecek lagi apakah perusahaan itu legal atau tidak dan itu bisa di cek di Disnaker Lampung," terangnya.
Lanjutnya untuk jumlah PMI asal Lampung setiap tahunnya cenderung bervariatif.
Apalagi saat Pandemi Covid-19 jumlah keberangkatan mengalami penurunan karena di beberapa negara menutup untuk tidak menerima pekerja dari negara lain.
BACA JUGA:Profil Ariel Noah, Sang Vokalis Kharismatik yang Pernah Gegerkan Publik
Rata-rata ia mengatakan setiap tahun ada sebanyak 2000 PMI yang berangkat.
"Kalau secara keseluruhan semua nya masih di angka 21.000 jumlah tersebut berasal dari berbagai daerah seperti dari Lampung Timur, Lampung Selatan, Pringsewu, Tanggamus dan Pesawaran. Sedangkan untuk Kabupaten lainnya ada namun tidak terlalu banyak seperti beberapa daerah tersebut," jelasnya.
Selanjutnya untuk upaya perlindungan terhadap angka kecelakaan kerja bagi PMI mengikuti bagaimana aturan ketenagakerjaan di negara tujuan.
Namun, pihaknya terus melakukan monitoring dengan pejabat Konsul di negara seperti Duta Besar (Dubes) serta memberikan suatu perlindungan apapun termasuk aspek keamanan dari kecelakaan.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Lepas 150 PMI Asal Lampung