Medialampung.co.id – Proyek pembangunan saluran drainase satu paket dengan peningkatan Ruas Jalan Gajah Mada (penghubung Pasar Liwa-Seranggas-Hanakau) bersumber APBD Lambar melalui Dana Pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang jumlahnya mencapai Rp23 Miliar, menyisakan kekecewaan sejumlah masyarakat lantaran pasca dibangun justru mengakibatkan banjir yang menggenangi sejumlah halam rumah di Lingkungan Seranggas, Kelurahan Pasarliwa, Kecamatan Balikbukit.
Mereka menilai proyek pembangunan drainase yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) yang belum lama selesai dibangun itu kurang maksimal dalam pelaksanaannya sehingga berdampak pada gangguan lingkungan. “Kami menilai proyek kurang maksimal, karena selesai dibangun malah menyisakan masalah. Setelah dibangun drainase air hujan justru tidak bisa mengalir sehingga membanjiri rumah warga,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut, setiap kali hujan lebat air dengan cepat menggenangi halaman rumah, untuk itu pihaknya mendesak dinas PUPR untuk melakukan peninjauan kembali guna mengatasi masalah tersebut. “Teknisnya seperti apa itu jadi tanggungjawab pemerintah, kami hanya berharap Dinas PUPR turun untuk mengecek ulang, karena yang namanya membangun untuk menyelesaikan masalah, bukan justru menimbulkan masalah. Apalagi anggaran yang digelontorkan ini sangat besar,” tutupnya. Menanggapi itu, Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Lambar Robert Putra mengatakan pihaknya akan segera turun untuk mengecek lokasi tersebut, sebab proyek itu saat ini masih dalam tahap pemeliharaan sehingga pihaknya akan meminta pihak pelaksana proyek untuk mengatasi keluhan warga tersebut. “Kami segera turun untuk mengecek titik lokasi dan penyebabnya, untuk itu kami harap masyarakat bersabar,” singkat dia. Sekadar diketahui, pembangunan jalan berikut pembangunan talud dan drainase tersebut sebesar Rp23 Miliar, dengan total panjang jalan yang ditangani 5,9 kilometer, mulai dari Simpang Seranggas Kelurahan Pasar Liwa hingga Tugu Tani di Pekon Hanakau Kecamatan Sukau.Penanganan dilakukan berupa overlay (pengaspalan ulang) jalan, pembangunan talud dan drainase itu dikerjakan oleh PT. Tirta Wandira Utama, selaku pemenang tender yang dilaksanakan pada akhir tahun 2021, dengan kontrak pekerjaan Desember 2021 hingga Mei 2022.(edi/mlo)