Mencuri Handphone Saat Sedang Takziah, Pemuda di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Mencuri Handphone Saat Sedang Takziah, Pemuda di Bandar Lampung Diamankan Polisi--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RP (23), warga Kedamaian, Tanjung Karang Timur, yang nekat mencuri dua unit handphone milik korban yang sedang berduka setelah melaksanakan takziah.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, di Jalan Ikan Nila, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, menjelaskan bahwa pelaku mengambil dua handphone milik korban saat korban tertidur usai menghadiri takziah.
"Setelah bangun, korban terkejut mendapati kedua handphone miliknya hilang. Ia kemudian berusaha melacak keberadaannya melalui aplikasi pencarian Email," ujar AKP Dhedi, Minggu, 9 Februari 2025.
BACA JUGA:Lakukan Pencabulan Terhadap Santri,Oknum Guru Ngaji di Lampung Selatan diringkus Polisi
BACA JUGA:Kadus Di Desa Natar Diringkus Polres Lampung Selatan
Upaya korban membuahkan hasil. Melalui pelacakan Gmail, lokasi kedua handphone berhasil ditemukan. Polisi pun segera bertindak dan menangkap pelaku pada Kamis, 6 Februari 2025 di rumahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua unit handphone Samsung Galaxy A23 dan Samsung Galaxy A03S milik korban.
Atas perbuatannya, RP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Selain kasus pencurian, dalam sepekan terakhir Polsek Teluk Betung Selatan juga berhasil menangkap dua pria berinisial YG (34) dan AS (44) yang terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Spesialis Pencurian Barang Berharga di Sekolah Bandar Lampung
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 5 gram sabu-sabu. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Teluk Betung Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: