Beraksi di Lima Lokasi, Dua Spesialis Curanmor Diringkus Polisi, Dua Lainnya Masih Buron

Beraksi di Lima Lokasi, Dua Spesialis Curanmor Diringkus Polisi, Dua Lainnya Masih Buron--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Romi dan Dion, warga Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Mereka ditangkap pada Senin, 14 April 2025.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa total pelaku dalam komplotan ini berjumlah empat orang. Dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Para pelaku pencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga dengan menggunakan kunci leter T," jelas Kombes Alfret.
BACA JUGA:Beraksi Tiga Kali, Empat Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Diringkus Polisi
Aksi pencurian dilakukan di lima lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Teluk Betung, Kota Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual motor curian ke wilayah Pringsewu dengan harga Rp4 juta hingga Rp5 juta per unit.
Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Selain itu, pelaku juga diketahui memiliki senjata api rakitan yang dibeli di wilayah Lampung Timur.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku yang mengendarai mobil Honda Brio berusaha melarikan diri dan menabrak kendaraan milik petugas. Karena membahayakan, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya di bagian kaki.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver dan enam butir peluru. Sementara itu, kunci leter T yang digunakan dalam aksi curanmor masih dalam pencarian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: