Kawanan Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk, Sasar Motor Matic di Halaman Rumah
Kawanan Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk, Sasar Motor Matic di Halaman Rumah--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah titik wilayah Teluk Betung.
Kedua tersangka yakni DH (22), warga Kabupaten Pesawaran, dan MR (33), warga Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku MR ditangkap petugas pada Senin, 14 April 2025 di wilayah Bandar Lampung, sementara DH dibekuk di kediamannya di Kabupaten Pesawaran.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa kawanan ini menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga.
BACA JUGA:Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Pringsewu Setubuhi Siswi SMP Berulang Kali
"Modus mereka adalah menggunakan kunci letter T untuk mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman," ujar Kombes Pol Alfret, senin, 28 Maret 2025.
Diketahui, MR merupakan residivis yang sebelumnya sudah empat kali terlibat kasus pidana dengan modus pecah kaca.
Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku sempat berusaha melarikan diri menggunakan mobil Honda Brio dan menabrak kendaraan petugas.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur setelah menemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta enam butir peluru di dalam kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Polda Lampung Ungkap 7 Kasus Destructive Fishing Selama Tiga Bulan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
"Mereka ini pemain lama asal Pesawaran. Saat ini, dua pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Kombes Pol Alfret.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR mengaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali di berbagai wilayah di Bandar Lampung.
"Sasaran mereka adalah motor matic. Dalam satu malam, para pelaku bisa berkeliling hingga empat kali untuk mencari target," jelas Kombes Pol Alfret.
Uang hasil penjualan kendaraan curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi slot.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




