Napi Buka Suara, Ada Praktik Pungli di Rutan Kotabumi?
ILUSTRASI: Narapidana ungkap dugaan pungli di Rutan Kotabumi --
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di dalam rutan tersebut.
Informasi ini mencuat dari salah satu narapidana berinisial S, yang mengungkapkan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Rutan Kotabumi.
Narapidana berinisial S menyebutkan bahwa penarikan uang tersebut rencananya akan diterapkan pada Sabtu, 16 November 2024, dan dilakukan rutin setiap tanggal 16.
Ia mengungkapkan bahwa nominal pungli berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta per kamar, dan uang tersebut disetorkan kepada oknum pegawai rutan.
BACA JUGA:Infrastruktur dan Pertanian jadi Prioritas Desa Rejomulyo serta Harap Perhatian Pemerintah Daerah
Selain itu, para penghuni yang memiliki ponsel juga dikenakan biaya, bahkan ponsel rusak pun tetap dihitung dalam penarikan.
"Iya benar, saat ini pungutan masih biasa saja, tapi pada Sabtu mendatang akan ada penarikan Rp1 juta hingga Rp5 juta per kamar oleh oknum pegawai. Untuk HP, dihitung 10 kali lipat, meskipun yang aktif hanya 3, bahkan HP rusak pun tetap dikenakan pungutan," ungkap S, Selasa, 12 November 2024.
S menambahkan bahwa penarikan ini juga mencakup "biaya bebas" penggunaan kamar atau HP dalam rutan.
"Pembayaran Rp5 juta itu untuk per kamar, dan Rp1 juta untuk menggunakan ponsel secara bebas," lanjutnya.
BACA JUGA:KUR Tak Termasuk Kredit UMKM yang Bisa Diputihkan
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, dan KPR, belum dapat dimintai keterangan mengenai dugaan praktik pungli di Rutan Kotabumi.
Sebelumnya, pada Rabu, 6 November 2024, pukul 20.00 WIB, Rutan Kelas IIB Kotabumi melakukan razia mendadak terhadap barang-barang terlarang di dalam kamar warga binaan.
Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, bersama Ka KPR, Tri Ghaly Ramadhitya, serta disaksikan oleh aparat TNI, Peltu Dodi Hermanto, dan jajaran Polres Lampung Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: