Lagi! Sat Reskrim Polres Lampung Utara Tangkap Pemain Judi Online Slot

Lagi! Sat Reskrim Polres Lampung Utara Tangkap Pemain Judi Online Slot

Ilustrasi Judi Online Slot-freepik.com-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sat Reskrim Polres Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online

Kali ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang tengah asyik bermain judi online Slot.

Dari informasi yang dihimpun, pria yang diamankan tersebut berinisial ES (40), warga Desa Sukajadi, Kecamatan Abung Selatan. 

ES (40) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan tengah bermain judi online pada Rabu malam, 13 November 2024, sekitar pukul 22.45 WIB.

BACA JUGA:Pj Sekdaprov Lampung Buka Rakor Kelitbangan, Dorong Keterpaduan Riset dan Inovasi Daerah

Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim setelah mendapat informasi tentang adanya aktivitas perjudian online di lokasi tersebut. 

"Pelaku kepergok tengah asyik bermain judi melalui situs UBI 138 dengan akun DESYKIKIS dan menggunakan aplikasi dompet digital untuk melakukan transaksi taruhan," kata AKP Stef Boyoh, Kamis, 14 November 2024.


Sat Reskrim Lampung Utara berhasil tangkap pelaku judi online di situs UBI 138--

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu unit handphone OPPO A16 warna hitam, satu lembar tangkap layar akun judi online dengan ID Desykikis, dan satu lembar tangkap layar bukti deposit ke akun judi online tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

BACA JUGA:Berlangsung Damai, Kapolresta Bandar Lampung Apresiasi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

"Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian online di wilayah Lampung Utara," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: