Pj Sekdaprov Lampung Buka Rakor Kelitbangan, Dorong Keterpaduan Riset dan Inovasi Daerah
Pj Sekdaprov Lampung Fredy--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy, resmi membuka Rapat Koordinasi (rakor) Kelitbangan Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure pada Kamis, 14 November 2024.
Dalam sambutannya, Pj Sekdaprov menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Kelitbangan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Riset dan Inovasi Daerah, dengan tema “Keterpaduan Riset dan Inovasi Daerah serta Penguatan Kapabilitas dalam Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Provinsi Lampung.”
Menurutnya, keterpaduan riset dan inovasi sangat penting untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan. Melalui riset dan inovasi daerah, pembangunan tidak hanya mengadopsi teknologi baru, tetapi juga menggali potensi lokal dan menghasilkan solusi yang relevan bagi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, diperlukan strategi yang komprehensif dan kolaboratif.
Sejalan dengan pentingnya riset dan inovasi daerah serta arahan dari Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah, disusunlah Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) yang akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan di berbagai bidang kehidupan di daerah.
BACA JUGA:Ibu Maidawati Retnoningsih Samsudin Dampingi Ibu Wapres Selvi Gibran Buka Bazar Amal Tahunan
BACA JUGA:Mahasiswa Lampung Desak Kejati dan Kapolda Bertindak Tegas Melawan Politik Uang
Dokumen RIPJPID, yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, bertujuan untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah prioritas pembangunan daerah melalui peran ilmu pengetahuan dan teknologi atau riset dan inovasi.
Penyusunan RIPJPID juga akan menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD dan selanjutnya menjadi landasan sinkronisasi RPJMD.
Melalui dokumen RIPJPID, daerah dapat menentukan produk unggulan dan mengkaji isu-isu strategis untuk lima tahun ke depan.
Selain itu, berbagai potensi dan permasalahan yang teridentifikasi dalam RIPJPID dapat dijadikan prioritas dalam pembangunan daerah pada RPJMD. Dengan begitu, setiap daerah diharapkan menyusun dokumen tersebut.
BACA JUGA:BRI Membantu Petani Musi Rawas Akses Modal dan Transaksi Lebih Mudah
BACA JUGA:Nikmati BBQ Khas Jepang dengan Promo Menarik dari BRI di Gyu-Kaku
“Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan nasional dan optimalisasi tugas serta fungsi litbang untuk kemajuan Lampung, saya memberikan apresiasi kepada Balitbangda Provinsi Lampung yang telah menyelenggarakan rakor ini,” ujar Pj Sekdaprov.
“Saya berharap Balitbangda dapat bekerja sama dengan instansi terkait di pemerintahan, akademisi, serta para pemangku kepentingan yang hadir, dibantu oleh para narasumber, untuk berdiskusi dalam mengembangkan kegiatan kelitbangan dengan harmonis dan progresif demi Lampung yang lebih baik dan sejahtera,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: