Polres Lampung Utara Periksa Senpi Petugas Rutan Kotabumi
Pemeriksaan senjata api petugas Rutan Kotabumi--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kasat Intelkam Polres Lampung Utara mengunjungi Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi untuk berkoordinasi dan melakukan pengecekan senjata api.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Rutan Kotabumi dan Polres Lampung Utara.
Kedatangan Kasat Intelkam dan jajaran Polres Lampung Utara disambut hangat oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II B Kotabumi (Ka KPR), Tri Ghaly Ramadhitya.
Dalam kunjungan tersebut, Polres Lampung Utara memeriksa kelengkapan dokumen, amunisi, kebersihan, serta tempat penyimpanan senjata api milik Rutan Kelas II B Kotabumi.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Buka Pendaftaran 6.873 Formasi PPPK 2024
Kasat Intelkam, Iptu Andi Meiriza, yang mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, memberikan arahan terkait pemeliharaan senjata api di Rutan Kotabumi.
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen, penggunaan, dan pemeliharaan senjata api sudah sesuai standar," ujar Iptu Andi Meiriza pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Kepala KPR, Tri Ghaly Ramadhitya, yang mewakili Karutan Budi Setyo Prabowo, mengapresiasi kunjungan ini.
Ia menyatakan bahwa pemeriksaan ini sangat mendukung kelancaran tugas di lapangan, serta merupakan bagian dari sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
BACA JUGA:Pamer Alat Vital ke Kasir Toko Ritel, Seorang Mahasiswa di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
"Kami berterima kasih atas kegiatan pemeriksaan ini. Langkah ini penting untuk memastikan keamanan, meminimalisir risiko terkait senjata api, serta memperkuat sinergi antara Rutan Kotabumi dan Polres Lampung Utara," ungkap Tri Ghaly.
Ia menambahkan, pemeriksaan berkala ini juga memastikan bahwa semua peralatan keamanan berfungsi dengan baik dan sesuai dengan regulasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: