Belum Kantongi Izin, Bapenda Lampung Utara Copot Banner Iklan Rokok TUSSO

Belum Kantongi Izin, Bapenda Lampung Utara Copot Banner Iklan Rokok TUSSO

Banner iklan rokok TUSSO yang dipasang di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara melakukan pencopotan Banner iklan rokok bertuliskan TUSSO yang tidak memiliki izin.

Penindakan tersebut dilakukan terhadap banner iklan rokok bertuliskan TUSSO yang terpampang pada tiang listrik di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Desa Talang Jembatan. 

“Ya, Kemarin kita sudah melakukan pencopotan terhadap banner iklan rokok bertuliskan TUSSO, dan mereka akan segera mengurus perizinan maupun pajaknya," ujar Syamsul Qomar ST, Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lampung Utara, Rabu 14 Agustus 2024

Namun, kata Syamsul, perusahaan pemilik banner iklan rokok tersebut tetap akan dikenakan denda pajak.

BACA JUGA:Gaduh Paskibraka Lepas Hijab Saat Pengukuhan, Ini Klarifikasi BPIP

BACA JUGA:Partai Gerindra Resmi Usung PM-MH di Pilkada Lampung Barat, Lawan Kotak Kosong di Depan Mata !

Diberitakan sebelumnya, banner iklan rokok bertuliskan TUSSO yang diduga milik salah satu perusahaan rokok asal Malang tersebut dipasang dengan sengaja di tiang-tiang lampu jalan, tiang listrik dan Telkom di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara. 

Pemasangan  banner itu diduga melanggar Perbup Lampung Utara No.37 tahun 2022 tentang tata cara pemungutan pajak reklame serta nilai sewa.

Pasalnya, berdasarkan fakta di lapangan, reklame yang mempromosikan rokok tersebut dipasang di tempat (sarana) umum

Menurut warga setempat, pihak rokok TUSSO diduga tidak memiliki izin untuk pemasangan reklame di tiang-tiang sarana umum milik Negara tersebut.

BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan Pj Gubernur Samsudin Tinjau Persiapan Upacara HUT RI di Kota Baru

BACA JUGA:Sambut Hari Kemerdekaan, SHL Hotel and Resort Hadirkan “Sego Rantang Bakakak Hayam”

Pihak perusahaan Rokok TUSSO juga diduga telah dengan sengaja menghindari tarif pemasangan reklame untuk setiap unit dan ukuran.

“Kami duga sengaja itu untuk menghindari tarif reklame dan pajak periklanan, dipasang di tiang-tiang listrik pula,” ujar salah seorang warga Desa Talang Jembatan yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa 6 Agustus 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: