Pemkab Lampung Barat Ajukan Permohonan Hibah Tanah dan Bangunan Eks LIPI

Pemkab Lampung Barat Ajukan Permohonan Hibah Tanah dan Bangunan Eks LIPI

Kabid Barang Milik Daerah BPKD Lambar Budi Rahayu --

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah mengajukan permohonan hibah tanah dan bangunan gedung eks Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Surat permohonan hibah tanah dan bangunan gedung eks LIPI telah kita sampaikan kepada BRIN dan saat ini kita masih menunggu keputusan dan realisasi dari BRIN,” ungkap Kabid Barang Milik Daerah Budi Rahayu mendampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis 1 Agustus 2024.

Dijelaskannya, sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional disebutkan bahwa dengan dibentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional maka kelembagaan, tugas, fungsi, kewenangan dan aset yang sebelumnya berada dan dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Selanjutnya, menindaklanjuti Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 dan Surat Kepala BRIN Republik Indonesia Nomor:B-790/I.OT.00.00/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Tindak Lanjut Surat Pertimbangan Pembentukan BRIDA tahun 2023, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama DPRD Kabupaten Lampung Barat menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023  yang salah satu maksudnya berisi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Barat.

BACA JUGA:Presley Hutabarat Mundur Dari Jabatan Dirut Bank Lampung Alasan Kepentingan Keluarga

Lebih jauh Budi mengatakan, hasil inventarisasi terhadap aset tanah dan bangunan pemerintah baik pusat maupun daerah di Kabupaten Lampung Barat, terhadap aset berupa tanah dan bangunan eks LIPI yang berlokasi di Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit yang pemanfaatannya kurang optimal. 

“Berkenaan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengajukan permohonan hibah atas aset eks LIPI tersebut untuk dapat digunakan dan mendukung kelembagaan, tugas dan fungsi BRIDA Kabupaten Lampung Barat. Kita berharap mudah-mudahan dapat direalisasikan oleh BRIDA,” pungkas dia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: