Harga Gas Elpiji 3 Kg di Sekincau dan Way Tenong Tembus Rp35 Ribu

Harga Gas Elpiji 3 Kg di Sekincau dan Way Tenong Tembus Rp35 Ribu

Harga ELPIJI 3 kg di Kecamatan Sukau dan Way Tenong melonjak diatas HET--

BACA JUGA:Polda Lampung Ringkus Pungli di Jalinsum Lampung Utara, 3 Orang Diamankan

Terpisah, Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Lambar Heriyanto mengatakan, harga jual gas elpiji 3 kg di agen pengecer resmi tidak ada kenaikan harga dan sesuai dengan HET yang telah ditentukan pemerintah, namun pihaknya tidak menampik bahwa kenaikan harga di tingkat pengecer bisa saja terjadi. 

Hal itu dikarenakan penggunaan yang relatif meningkat efek dari musim kopi dan masyarakat juga sudah menerapkan pembelian sistem Cash on Delivery (COD) yang artinya ada juga biaya antar. 

"Ini salah satu pemicunya peningkatan penggunaan seperti contoh yang sebelumnya masih menggunakan kayu bakar sekarang sudah mulai rutin memanfaatkan gas elpiji," sebutnya.

Sebab, kata dia, dari keluhan yang berhasil dihimpun lapangan beberapa waktu lalu, seperti di Kecamatan Kebun Tebu, Sumber Jaya, harga jual tetap normal. Tapi memang diakui agen penggunaan meningkat.

BACA JUGA:Kinerja DPRD Pesisir Barat Terkesan Menurun, Paripurna Persetujuan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 Sempat Diskors

"Memang saat ini gas elpiji permintaannya tinggi terbukti dengan gas datang hari ini di agen resmi dan hari itu juga habis, khususnya sejak datangnya musim panen kopi," jelasnya.

Karena itu Heriyanto menghimbau masyarakat yang memang mendapatkan penjualan gas elpiji di luar harga kewajaran untuk segera laporan ke pihak terkait diantaranya dinas. 

"Jika memang harganya sangat tinggi seperti itu silahkan masyarakat laporan. Dan jangan takut terkait laporan tersebut. Kami hanya akan menggali dari mana membeli dan siapa yang menjual sebab jika terbukti ada kios resmi yang melakukan penjualan di atas HET, kami pastikan akan disanksi bahkan diputus," imbuhnya. 

Menyikapi hal itu, Heriyanto meminta kepada masyarakat dalam pembelian gas elpiji ukuran 3 kg khususnya agar berkunjung langsung ke agen resmi karena harga yang diberikan sesuai HET. 

BACA JUGA:Kementerian Agama Optimalkan Upaya Pencegahan Kawin Anak

Sementara perihal penambahan kuota, Heriyanto mengatakan, hal itu di Bidang SDA, sementara di bidangnya terkait perdagangan dan pendistribusian. 

"Untuk penggunaan gas elpiji ini kategori rumah tangga satu tabung perhari, sementara kategori UMKM seperti halnya rumah makan maksimal lima tabung perhari,” akunya. 

Dia juga menyampaikan sekarang ini pemilihan gas elpiji seperti dari kios ke agen resmi telah menggunakan syarat KTP, sehingga kedepannya untuk betul-betul menertibkan pembelian di tingkat pelanggan hal itu juga dapat saja diterapkan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: