Bidang Pemdes DPMDT Lampung Utara Tak Melayani Rekomendasi Pencairan Dana Desa

Bidang Pemdes DPMDT Lampung Utara Tak Melayani Rekomendasi Pencairan Dana Desa

Ruang Bidang Pemdes DPMDT Lampung Utara nampak lengang--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Kabupaten Lampung Utara tidak lagi memberikan pelayanan rekomendasi pencairan Dana Desa

Pasalnya, ruangan Bidang Pemdes yang biasanya dikunjungi aparat atau Kepala Desa untuk melakukan rekomendasi pencairan Dana Desa kini terlihat tidak berpenghuni.

Bidang Pemdes kini hanya dapat mengusulkan anggaran Dana Desa. Sementara itu, untuk pengambilan rekomendasi pencairan Dana Desa kini sudah bisa dilakukan di kecamatan masing-masing.

"Ya, benar. Ruangan Bidang Pemdes DPMDT tidak lagi melayani rekomendasi pencairan Dana Desa," ungkap Kepala Bidang Pemdes DPMDT Lampung Utara Awi Fikri, Selasa, 11 Juni 2024.

BACA JUGA:Anjungan Lampung Selatan Dinobatkan Jadi Yang Terbaik dan Terfavorit pada Penutupan PRL 2024

Awi Fikri menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mempercepat dan memperpendek proses pencairan Dana Desa.

"Dengan demikian, mereka tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kotabumi untuk melakukan rekomendasi pencairan Dana Desa, karena rekomendasi sudah dapat dilakukan di kecamatan," jelasnya.

Kebijakan ini telah berlaku sejak pertengahan bulan Mei, sehingga 232 desa di Lampung Utara tidak lagi melakukan rekomendasi di Bidang Pemerintahan Desa.

"Jadi, Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) hanya dapat mengusulkan anggaran Dana Desa, karena rekomendasi sudah berada di kecamatan masing-masing desa," tambahnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: