Berniat Ikut Seleksi CASN? Harus Tahu Dulu Berapa Batas Usia Pelamar CASN 2024

Berniat Ikut Seleksi CASN? Harus Tahu Dulu Berapa Batas Usia Pelamar CASN 2024

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 semakin dekat.

Dengan tahap pertama rencananya akan dimulai pada bulan Mei mendatang.

Banyak yang bermimpi untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara, baik melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga Honorer.

Namun, calon pelamar perlu memperhatikan bahwa batas usia untuk mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2024 telah mengalami perubahan sesuai dengan aturan terbaru yang diatur dalam UU ASN 2023.

BACA JUGA:Berikut Rincian Gaji Pokok PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2024 Sesuai Golongannya

KemenPANRB menargetkan penyelesaian peraturan pelaksanaannya pada akhir April 2024 sebelum pendaftaran resmi CASN dibuka.

Berdasarkan aturan sebelumnya yang ditetapkan oleh Presiden, batas usia pelamar CPNS dan PPPK tahun ini dibagi menjadi tiga kelompok:

1. Pelamar CPNS Umum, dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

2. Pelamar CPNS untuk Jabatan Tertentu, seperti Dosen, Peneliti, Perekayasa, dan Dokter dengan kualifikasi pendidikan S3, yang disyaratkan berusia minimal 40 tahun.

BACA JUGA:Awas! Upaya Penipuan Modus Rekrutmen BUMN, PLN Imbau Masyarakat Waspadai Pungli

3. Pelamar PPPK tahun 2024, dengan batas usia minimal 20 tahun dan batas maksimal bergantung pada usia pensiun dari jabatan yang dilamar.

Contohnya, jabatan Guru dengan batas usia pensiun hingga 60 tahun masih dapat dilamar oleh Honorer berusia 59 tahun, dengan ketentuan bahwa pada saat melamar masih tersisa satu tahun masa perjanjian kerja PPPK.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: