Pemotor di Bandar Lampung Tak Terima Ditegur dan Aniaya Warga, Ditangkap
--
BACA JUGA:Pensiunan PNS akan Nikmati Kenaikan Tunjangan Keluarga, Segini Besarannya
Bersamaan dengan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya berupa 2 handphone, sejumlah helai pakai, hingga motor milik tersangka ALT.
"Dalam perkara tindak pidana penganiayaan ini, tersangka ALT dijerat sebagaimana Pasal 351 KUHP," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: