Pemotor di Bandar Lampung Tak Terima Ditegur dan Aniaya Warga, Ditangkap

Pemotor di Bandar Lampung Tak Terima Ditegur dan Aniaya Warga, Ditangkap

--

BACA JUGA:Pensiunan PNS akan Nikmati Kenaikan Tunjangan Keluarga, Segini Besarannya

Bersamaan dengan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya berupa 2 handphone, sejumlah helai pakai, hingga motor milik tersangka ALT. 

"Dalam perkara tindak pidana penganiayaan ini, tersangka ALT dijerat sebagaimana Pasal 351 KUHP," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: