Uspika Optimis Puskesmas Sumber Jaya Mampu Raih Status Akreditasi Paripurna
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kegiatan re akreditasi terhadap mutu pelayanan dan mutu kinerja kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh Tim Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) yang dilaksanakan Rabu 28 Februari 2024 berjalan sukses.
Puskesmas Sumber Jaya merupakan pusat kesehatan yang tua di Kabupaten Lambar, tentunya atas usia tersebut mutu dan kualitas menjadi poin yang terus dijaga yang mana dalam re akreditasi ini menjadi wadah penilaian oleh KAKP dalam meningkatkan status akreditasi dari Utama re akreditasi Paripurna.
Dalam re aktivitas tersebut hadir langsung Kepala Dinas Kesehatan Lambar Dr Widiyatmoko Kurniawan, S.Pb, Danramil 422/06 Sumber Jaya Kapten Inf Iwan Sudrajat, Perwakilan Polsek Sumber Jaya Camat Sumber Jaya Agus Hadi Purnama, S.IP., unsur pimpinan kecamatan (uspika) sekuruh Kepala Puskesmas (Kapus) se Lambar, Lurah Tugusari Enna Juwita, S.P., hingga para peratin dan para kepala sekolah di kecamatan itu.
Dikonfirmasi usai acara Camat Agus HP, berharap dari capaian kerja yang dilaksanakan Puskesmas Sumber Jaya, baik dalam pelayanan kesehatan masyarakat (kesmas) dan tertib administrasi yang selalu dikedepankan sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
BACA JUGA:Hindari Tabrakan, Ambulance Rujuk dari Krui Hantam Gorong-Gorong di Sumber Jaya
BACA JUGA:DPMPTSP Lampung Barat Terbitkan 256 Izin
Sehingga melalui re akreditasi tersebut Puskesmas Sumber Jaya berhasil meningkatkan status dari akreditasi menjadi Puskesmas Paripurna.
Agus juga katakan, sesuai terhadap perannya puskesmas telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP), dan dalam realisasi di lapangan mulai dari pelayanan kesmas maupun bentuk lain selalu mendapatkan dukungan penuh dari lintas sektoral, artinya komunikasi yang diterapkan pihak puskesmas sangat bagus.
Kepala Puskesmas Sumber Jaya Mediansah, S.Kam, M.Kes, terangkan dalam re akreditasi tim KAKP melihat, mengecek dan mengevaluasi secara langsung standar mutu pelayanan puskesmas, perihal kinerja yang dilaksanakan maupun program yang diterapkan.
Jika ada yang dianggap perlu ditingkatkan maka tim memberikan pembinaan.
BACA JUGA:Dahlan Iskan Harap Disway Group Bisa Jadi 'Agama Baru' Dunia Jurnalistik
BACA JUGA:Hadiri Forum Pimred, Menpora Dito Minta Disway Group Bantu Dukung Program Olahraga dan Kepemudaan
Artinya dari proses re akreditasi juga menjadi dasar dalam menerapkan standar akreditasi yang baik.
"Melalui re akreditasi ini, kami dapat mengetahui apa yang masih perlu dibenahi, agar peran bidang kesehatan mampu diraih sebagaimana harapan pemerintah tentang pelayanan prima," terang Mediansah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: