KAKP Survey Re Akreditasi Puskesmas Sumber Jaya

KAKP Survey Re Akreditasi Puskesmas Sumber Jaya

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rabu 28 Februari 2024 ini, menjadi giliran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat akan mendapat kunjungan dari Komite Akreditasi  Kesehatan Pratama (KAKP) dalam rangka re akreditasi terhadap mutu pelayanan dan mutu kinerja puskesmas.

Kepala Puskesmas Sumber Jaya Mediansah, S.K.M, M.Kes., menyampaikan rasa optimis hasil dari re akreditasi tersebut akan mampu diraih sesuai dengan harapan yakni poin atau status akreditasi paripurna. 

"Mudah-mudahan hasil dari re akreditasi ini sesuai dengan harapan yakni paripurna mengingat para tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Sumber Jaya telah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ungkap Mediansah.

Dijelaskannya re akreditasi tersebut, salah satu tujuannya adalah upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan maupun mutu kinerja pegawai puskesmas baik terhadap masyarakat maupun tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

BACA JUGA:Besok, KPU Lampung Barat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

BACA JUGA:Kabar Gembira! Ruas Jalan Provinsi di Lampung Barat akan Ditangani Pemprov Lampung

Karena itu persiapan yang dilakukan adalah menunjukkan capaian kinerja yang dilakukan oleh puskesmas itu selama ini,  baik dalam pelayanan kesehatan masyarakat (kesmas), bidang administrasi ataupun lainnya sebagaimana peran puskesmas untuk masyarakat. 

"Kalau terkait persiapan yang kita lakukan ini memang sudah kita laksanakan sejak lama sesuai dengan inti akreditasi adalah terkait kinerja dan pelayanan yang memang menjadi kewajiban dalam melaksanakan tugas bidang kesehatan," tegasnya. 

Mediansah ucapkan rasa syukur dan terima kasih terkait dilakukan survei re akreditasi dalam rangka melihat kelayakan peningkatan status dari upaya dan program yang telah dilakukan selama ini baik bidang pelayanan maupun administrasi puskesmas.

Pihaknya berharap kepada rekan kerja terutama staf Puskesmas untuk mempertahankan mutu layanan karena penilaian sesungguhnya adalah saat masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan.* 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: