Polda Lampung Selidiki Tambang Ilegal yang Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung

DLH dan Polda Lampung telusuri dugaan tambang ilegal penyebab bencana--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tengah menyelidiki aktivitas tambang ilegal yang diduga menjadi penyebab banjir di Kota Bandar Lampung
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya yang mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan DLH provinsi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap enam tambang yang diduga jadi penyebab banjir.
"Sejak awal April 2025, kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan melaksanakan verifikasi lapangan di enam titik lokasi yang diduga menjadi sumber aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit," ujarnya pada Kamis, 15 Mei 2025
Selanjutnya dirinya menegaskan bahwa, aktivitas tambang ilegal tersebut berpotensi besar merusak lingkungan dan memperburuk risiko banjir yang kerap melanda wilayah kota.
Dari enam titik yang telah dipasang plang peringatan, Polda Lampung memfokuskan penyelidikan pada tiga lokasi utama.
Ketiganya yakni PT MSB yang saat ini berada dalam tahap penyelidikan (lidik), serta PT Campang Jaya dan PT JC yang sedang dalam proses klarifikasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Kami masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, dan tidak menutup kemungkinan ada penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran pidana lingkungan,” tambah Kombes Derry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: