Pemeriksaan Dugaan Oknum Camat Main Proyek Selesai, APIP : Hasil akan Disampaikan Pimpinan
Irban V Inspektorat Lampung Barat Puguh Sugandi--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Lampung Barat atas dugaan keterlibatan Camat Lumbok Seminung main proyek sekaligus menjadi penyuplai material batu dari galian C ilegal dalam proyek pemasangan batu dengan mortar (talud) bersumber dana instruksi presiden (Inpres) telah selesai.
Sebagai tahap akhir pemeriksaan, APIP inspektorat telah melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya terhadap Camat Lumbok Seminung, Erwin Ardiansyah Putra yang dilakukan pada Selasa (25 Oktober 2023).
Inspektur Lambar Ir Sudarto melalui Irban V Puguh Sugandhi mengatakan, pemanggilan ulang terhadap Camat Lumbok Seminung itu dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), setelah sebelumnya pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang atau sebagai pihak- pihak terkait.
“Kemarin (Selasa Red) yang bersangkutan (Camat) sudah kami mintai keterangan lagi. Pemanggilan itu menjadi proses akhir dari audit atau pemeriksaan yang APIP lakukan,”kata Puguh.
BACA JUGA:Pekon Trimulyo Lakukan Baksos Bedah Rumah Melalui Dana Operasional Perangkat Pekon
Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kesimpulan hasil pemeriksaan dan apakah ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik ASN, Puguh mengaku belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan karena masih dalam proses analisa yang kemudian hasilnya akan disampaikan ke pimpinan.
“Masih kami pelajari, dan analisa -analisa. Selanjutnya baru kami susun laporan ke pimpinan. Tapi karena hasil audit ini sifatnya rahasia, maka kami (inspektorat) tidak berwenang untuk menyampaikan, sehingga untuk kesimpulan nanti akan disampaikan oleh pimpinan,” imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya APIP Inspektorat Lampung Barat telah melakukan pemanggilan terhadap 14 orang, sebagai pihak terkait dalam proses pemeriksaan Camat Lumbok Seminung perihal dugaan keterlibatan main proyek.
14 orang yang hadir memenuhi panggilan inspektorat pada Senin (23 Oktober 2023) lalu itu ialah pihak rekanan, sub-kontraktor, penyedia material, aparatur pekon, pegawai kecamatan serta sejumlah perwakilan masyarakat.
BACA JUGA:Dinkes Lampung Barat Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi IRTP
Puguh Sugandhi menerangkan, pemanggilan terhadap 14 orang tersebut dilakukan untuk melengkapi proses pemeriksaan.
“Kami (APIP Inspektorat) sudah memanggil 14 orang. Mereka hadir dan memberikan keterangannya mulai Pukul 10:00 WIB sampai pukul 13:30 WIB di Kantor Inspektorat Lambar,”kata Puguh.
Puguh mengatakan, dalam pemeriksaan itu pihaknya mengajukan sebanyak 5 hingga 7 pertanyaan seputar persoalan tersebut, mulai dari penjelasan terkait jabatan, pekerjaan serta kewenangan.
Kemudian, berkaitan semua hal yang diketahui dan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: