Pemeriksaan Dugaan Oknum Camat Main Proyek Selesai, APIP : Hasil akan Disampaikan Pimpinan

Pemeriksaan Dugaan Oknum Camat Main Proyek Selesai, APIP : Hasil akan Disampaikan Pimpinan

Irban V Inspektorat Lampung Barat Puguh Sugandi--

BACA JUGA:Wali Murid SMKN 1 Way Tenong Keluhkan Besaran Pungutan Iuran Sekolah

Sementara, menjawab isu yang berkembang itu, Erwin Ardiansyah memberikan klarifikasi dengan membeberkan sejumlah bukti. 

Bukti tersebut ialah surat perintah kerja dari pihak PT Suci Karya Budinusa kepada Sub-Kontraktor atas nama Robi Andeska dengan nomor SPK-03/Proyek-09/SUBANUS/BDL/VIII/2023 yang ditandatangani oleh General Superintendent Hermawan Eka Permana S.T., selaku pimpinan proyek, dan Robi Andeska sebagai pelaksana atau Sub-kontraktor tertanggal pada 3 Agustus 2023.

Dalam pernyataannya, Erwin menyebut bahwa dirinya tidak terlibat atau bukan merupakan pelaksana dari proyek pembangunan pasangan talud dana Inpres tersebut.  

“Semoga (SPK) ini bisa menjawab isu yang berkembang, saya tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. SPK ini ditandatangani oleh pelaksana atau sub-kontraktor atas nama Robi Andeska langsung dengan pihak PT Subanus,” kata Erwin.

BACA JUGA:Sistem Predatory Pricing TikTok Dituding Jadi Penyebab Pasar Tanah Abang Sepi

Terkait adanya keterangan para pekerja lapangan yang menyebut bahwa proyek pasangan talud itu milik camat, menurutnya itu terjadi lantaran empat unit mobil angkutan miliknya disewa oleh pihak sub-kontraktor untuk mobilisasi pelaksanaan proyek talud di wilayah itu.

“Jadi saya anggap wajar ketika nama saya disebut, karena para pekerja itu kebanyakan orang Lumbok dan mereka melihat mobil saya yang dipakai, mungkin karena itu mereka mengira proyek saya,” jelasnya.

Disamping soal proyek, Erwin juga menerangkan terkait galian C miliknya yang sebelumnya di amini-nya lantaran belum mengantongi izin.

“Jadi soal galian C itu, seperti di awal memang belum ada izin. Tapi saya rasa hampir semua galian C memang belum berizin. Dan saya ambil batu dari kebun itu baru semenjak adanya proyek ini, saya pikir sah-sah saja berjualan. Apalagi karena banyaknya batu membuat kebun saya itu tidak bisa ditanami,” kata dia.

BACA JUGA:44 Warga Pesisir Barat Berangkat ke Luar Negeri Menjadi PMI

Disinggung lebih jauh mengenai dampak lingkungan akibat aktivitas galian C tersebut, dirinya menyebut aktivitas pengambilan batu itu tidak membawa dampak terhadap lingkungan.  

“Kalau membahas mengenai dampak lingkungan bisa saya pastikan tidak ada dampak, karena lokasi kebun saya itu daerah datar, bukan wilayah perbukitan yang digali yang bisa berdampak pada longsor, jadi silahkan saja di cek,” imbuhnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: