Proyek Pembangunan MCK di Lampung Utara Ditarget Rampung Februari 2025

Proyek Pembangunan MCK di Lampung Utara Ditarget Rampung Februari 2025

Tim dari Dinas PUPR Provinsi Lampung melakukan pengecekan pada salah satu pembangunan sarana mandi cuci dan kakus (MCK) program inpres yang telah selesai dibangun--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.IDProyek pembangunan fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi sorotan publik. 

Pengerjaan proyek yang didanai Instruksi Presiden (Inpres) tentang Air Limbah ini dikritik karena dinilai dilakukan secara asal-asalan. 

Menanggapi hal ini, pihak pelaksana proyek, PT Bizona Prima Perdana, berjanji akan segera melakukan perbaikan.

Pembangunan MCK di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, yang dikerjakan pada tahun 2024, ditargetkan selesai pada Februari 2025. 

BACA JUGA:Sengketa Pilkada Pringsewu: KPU Bantah Tuduhan Kampanye di Sarana Ibadah

Reza, selaku koordinator pelaksana lapangan PT Bizona, menjelaskan bahwa dari total 590 bilik MCK yang tersebar di 12 desa, sebanyak 221 bilik telah mencapai tahap Provisional Hand Over (PHO). 

Sisanya masih dalam proses penyelesaian dengan perpanjangan waktu kontrak selama 50 hari kalender.

“Saat ini, kami sedang dalam perpanjangan kontrak. Sebanyak 221 bilik telah rampung, sementara sisanya masih dalam proses. Kami optimis menyelesaikan seluruh proyek, termasuk di wilayah Kelurahan Kotabumi Udik yang sempat menjadi perhatian masyarakat dan media sosial. Semua perbaikan akan dilakukan sebelum kontrak perpanjangan berakhir,” ungkap Reza pada Rabu, 22 Januari 2025.

Sebelumnya, proyek ini sempat diterpa isu korupsi. Dugaan ini muncul karena pengerjaan proyek senilai Rp13 miliar tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. 

BACA JUGA:Merasa Ditipu, Bunda Dor Dor Gugat TikToker Asal Lampung

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah konstruksi terlihat dikerjakan secara asal-asalan. 

Salah satu temuan mencolok adalah penggunaan besi untuk beton yang tidak sesuai standar. 

Proyek ini seharusnya menggunakan besi diameter 10 mm, namun ditemukan penggunaan besi banci diameter 8 mm. Bahkan, beberapa bagian konstruksi tidak menggunakan besi sama sekali.

Seorang warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pembangunan sarana MCK tersebut terkesan asal-asalan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: