Wali Murid SMKN 1 Way Tenong Keluhkan Besaran Pungutan Iuran Sekolah
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wali murid Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Way Tenong Kabupaten Lampung Barat mengeluhkan besaran iuran yang ditetapkan pihak Sekolah dengan total Rp 3,9 juta per siswa, apalagi ekonomi masyarakat yang saat dalam kondisi kesulitan.
Seorang wali murid yang enggan ditulis namnya mengungkapkan, alasan pihak sekolah menarik iuran itu untuk pembangunan sekolah hingga pembayaran guru honorer dan lainnya.
”Besaran iuran ini disampaikan moderator saat para wali murid dikumpulkan. Disitu dijelaskan jika penarikan iuran itu akan digunakan untuk perawatan sekolah, perbaikan gedung, bayar guru honorer dan lain-lain,” kata dia.
Ia menyebutkan, moderator dari pihak SMK negeri itu memutuskan untuk penarikan iuran sebesar Rp3,9 juta.
BACA JUGA:Setelah Ajudan Ketua KPK Diperiksa, Ada Beberapa Fakta Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Dalam diskusi penetapan iuran itu, menurut dia, banyak wali murid yang mengaku keberatan dengan besaran jumlah iuran.
Namun, karena keterbatasan komunikasi dan mayoritas wali murid berasal dari masyarakat awam, sehingga wali murid hanya mengikuti saja apa yang menjadi ketetapan pihak sekolah.
”Tentu kami sangat berharap kepada pihak-pihak berkompeten untuk bisa menindaklanjuti masalah ini. Sebab, jujur saja kami para wali murid merasa keberatan namun kami tidak memiliki keberanian untuk menolak apa yang menjadi ketetapan pihak sekolah itu. Apalagi kami tidak mengerti aturannya seperti apa, apakah pungutan iuran seperti itu diaperbolehkan, atau justru itu salah satu bentuk pelanggaran. Kami sangat mengharapkan adanya tidak lanjut dari masalah ini,” harapnya.
Sementara itu, salah satu anggota Lembaga Sosial Kemasyarakatan (LSM) Majas, Arif yang sebelumnya merespon permasalahan tersebut, mengatakan bahwa setelah melakukan konfirmasi ke pihak SMK tersebut, pihaknya segera berkomunikasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait adanya keluhan sejumlah wali murid tersebut.
BACA JUGA:SYL Ditangkap, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
"Permasalahan di SMK negeri Way Tenong itu, berdasarkan keterangan pihak sekolah yang sudah didapat, kami akan melakukan komunikasi secara langsung kepada pihak penegak hukum dengan tujuan agar permasalahan tersebut menemukan titik terang. Seperti apa tindak lanjutnya, kita lihat prosesnya nanti," terangnya.
Terus Arif, apakah dugaan pungutan yang dilakukan pihak sekolah dimaksud masuk kategori pelanggaran peraturan perundang-undangan sebagaimana telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), atau bahkan masuk kategori dugaan korupsi, "Kita lihat saja nanti. ini kan baru akan berproses," pungkasnya.
Sebelumnya, SMKN 1 Way Tenong diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada peserta didiknya dengan nilai mencapai jutaan rupiah per siswa.
Ditengarai, pihak sekolah meminta wali murid membayar sejumlah uang dengan alasan sumbangan untuk memenuhi anggaran pendidikan yang tidak tercover dana bantuan operasional sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: