SYL Ditangkap, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

SYL Ditangkap, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi.

Berdasarkan Informasi dari berbagai sumber, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan Meskipun SLY telah ditangkap. Namun kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL terus diusut.

KPK telah menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL terus diusut meski SYL telah ditangkap.

Irjen Karyoto menceritakan, "Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor, kita uji kebenaran laporan tersebut. Makanya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain. Karena itu kita sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, maka sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya," kata dia Jumat (13 Oktober 2023.

BACA JUGA:Tahun 2023, Disdikbud Lampung Barat Bagikan 10.965 Stel Seragam Sekolah Gratis

Karyoto menyebutkan perkara itu tidak bisa dihentikan secara tiba-tiba tanpa dasar yang jelas. Pihak kepolisian, tambahnya saat ini masih mendalami dugaan pemerasan itu.

"Karena itu, tidak mungkinlah misalnya tiba-tiba kita hentikan apabila tidak ada dasar. Kecuali kalau memang sudah mentok kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh pihak oknum tertentu, ya mungkin saja berhenti. Tapi apabila memang lanjut harus sampai ada ke situ sesuai fakta perbuatan secara materiil ya harus kita lanjutkan," jelasnya.

Sambungnya, Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi ataupun alat bukti yang lain.

Syahrul Yasin Limpo adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian pertanian. Dia ditangkap KPK pada Kamis 12 Oktober 2023.

BACA JUGA:Enam Kali Gagahi Anak Kandung, Pria Paruh Baya Asal Sekincau Ini Harus Mendekam di Jeruji Besi

Di sisi lain, SYL juga telah diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan KPK terhadap yang bersangkutan. Dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK tersebut telah masuk tahap penyidikan.

Polda Metro pun telah memeriksa ajudan Firli sebagai saksi terkait kasus tersebut. Polisi pun bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan ini.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: