Dugaan Main Proyek, Camat Lumbok Seminung Jalani Pemeriksaan 2 Jam, Dicecar 8 Pertanyaan

Dugaan Main Proyek, Camat Lumbok Seminung Jalani Pemeriksaan 2 Jam, Dicecar 8 Pertanyaan

Irban V Inspektorat Lampung Barat Puguh Sugandi--

BACA JUGA:Periksa Dugaan Main Proyek, Inspektorat Jadwalkan Pemanggilan Camat Lumbok Seminung Kamis

Diberitakan, pelaksanaan proyek pemasangan talud pada kegiatan peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung diduga melibatkan oknum ASN yang merupakan pejabat Camat Lumbok Seminung.

Adanya dugaan keterlibatan oknum ASN itu diungkapkan sejumlah pekerja di lokasi. “Iya pembangunan talud ini punya Udo Erwin, pak Camat. 

Kalau total panjangnya. sekitar dua kilometer, tapi kami gak tahu apa dia semua yang kerjakan atau sebagian saja karena ini ada dua sisi, kiri dan kanan,”singkat dia.

Disisi lain, menurut sumber salah satu pekerja galian C penyuplai material batu di lokasi juga menyebut bahwa material batu pembangunan talud yang dikerjakan oleh Camat Lumbok Seminung itu berasal dari galian C pribadi milik camat setempat. 

BACA JUGA:Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Camat Main Proyek, Nukman Perintahkan APIP Lakukan Pemeriksaan

“Kalau Proyek talud yang dikerjakan oleh pak Camat itu batu-nya dari dia sendiri. Dia punya pangkalan batu sendiri,” ungkap sumber.

Sementara, menjawab isu yang berkembang itu, Erwin Ardiansyah memberikan klarifikasi dengan membeberkan sejumlah bukti. 

Bukti tersebut ialah surat perintah kerja dari pihak PT Suci Karya Budinusa kepada Sub-Kontraktor atas nama Robi Andeska dengan nomor SPK-03/Proyek-09/SUBANUS/BDL/VIII/2023 yang ditandatangani oleh General Superintendent Hermawan Eka Permana S.T., selaku pimpinan proyek, dan Robi Andeska sebagai pelaksana atau Sub-kontraktor tertanggal pada 3 Agustus 2023.

Dalam pernyataannya, Erwin Ardiansyah menyebut bahwa dirinya tidak terlibat atau bukan merupakan pelaksana dari proyek pembangunan pasangan talud dana Inpres tersebut. 

BACA JUGA:Tindaklanjuti Dugaan Camat Main Proyek, Inspektorat Lampung Barat Tunggu Petunjuk Pimpinan

“Semoga (SPK) ini bisa menjawab isu yang berkembang, saya tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. SPK ini ditandatangani oleh pelaksana atau sub-kontraktor atas nama Robi Andeska langsung dengan pihak PT Subanus,” kata Erwin.

Terkait adanya keterangan para pekerja lapangan yang menyebut bahwa proyek pasangan talud itu milik camat, menurutnya itu terjadi lantaran empat unit mobil angkutan miliknya disewa oleh pihak sub-kontraktor untuk mobilisasi pelaksanaan proyek talud di wilayah itu.

“Jadi saya anggap wajar ketika nama saya disebut, karena para pekerja itu kebanyakan orang Lumbok dan mereka melihat mobil saya yang dipakai, mungkin karena itu mereka mengira proyek saya,” jelasnya.

Disamping soal proyek, Erwin juga menerangkan terkait galian C miliknya yang sebelumnya di amini-nya lantaran belum mengantongi izin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: