Tindaklanjuti Dugaan Camat Main Proyek, Inspektorat Lampung Barat Tunggu Petunjuk Pimpinan

Tindaklanjuti Dugaan Camat Main Proyek, Inspektorat Lampung Barat Tunggu Petunjuk Pimpinan

Inspektur Lambar Ir. Sudarto, M.M--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Meski sudah ada desakan dari salah satu Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Barat untuk segera memanggil dan memeriksa Camat Lumbok Seminung Erwin Ardiansyah Putra atas dugaan keterlibatannya 'Main Proyek' dana instruksi presiden (Inpres) untuk pemasangan batu dengan mortar (talud) pada kegiatan peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa - Lumbok Seminung

Hingga kini Inspektorat setempat masih belum mengambil langkah, dan baru akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. 

Hal itu disampaikan Inspektur Lambar Ir Sudarto, saat dimintai tanggapan, Minggu (8 Oktober 2023).

"Besok saya akan memerintahkan irban V untuk berkoordinasi dengan pimpinan (Bupati atau Sekda) meminta petunjuk, setelah ada arahan baru akan kita ambil sikap untuk langkah selanjutnya," singkatnya.

BACA JUGA:Selama Musim Kemarau, Sembilan Karhutla Terjadi di Pesbar

Sementara sebelumnya, Anggota Komisi DPRD Lambar meminta agar Inspektorat segera memanggil dan memeriksa Camat Lumbok Seminung Erwin Ardiansyah atas dugaan 'Main Proyek' pemasangan batu dengan mortar (talud) tersebut.

Herwan mengatakan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut sehingga menyisakan isu dan pertanyaan di publik, pihaknya meminta agar Inspektorat Lambar segera memanggil oknum ASN tersebut.

"Seharusnya inspektorat turun, atau minimal memanggil yang bersangkutan untuk mintai keterangan, jadi tidak boleh diam. Karena ini bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan," kata Herwan saat dimintai tanggapan melalui sambungan seluler, Jumat (6 Oktober 2023).

Ia menilai langkah yang dilakukan inspektorat sebetulnya sederhana, apabila terbukti segera ditindaklanjuti, namun jika hanya isu jelaskan yang sebenarnya.

BACA JUGA:Lomba Layangan Semarak HUT ke-39 Trimulyo Diikuti Peserta dari Berbagai Daerah

"Jadi inspektorat harus sesegera mungkin lah memanggil camat itu. Kalau terbukti, inspektorat harus mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada. Mengingat ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat," tegasnya.

Selain itu Herwan menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para unsur pimpinan Komisi 1 untuk membahas membahas lebih lanjut masalah tersebut.

"Nantilah saya akan berkoordinasi juga dengan unsur pimpinan komisi, termasuk nanti bila perlu kita panggil juga inspektorat untuk menanyakan bagaimana tindak lanjutnya dan apa saja yang sudah dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan ini," tandasnya.

Sementara, Bupati Lampung Barat Drs Nukman M.M.,mengaku telah memanggil Camat Lumbok Seminung tersebut, namun dirinya belum hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: